Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango mengatakan Firli Bahuri untuk sementara tak perlu berkantor di KPK setelah yang bersangkutan diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Presiden.
"Keppres Pemberhentian Sementara bagi Pak Firli membawa konsekuensi bahwa beliau berhenti untuk bekerja di lembaga ini sementara. Aktivitas perkantoran tidak perlu dilakukan oleh yang bersangkutan di kantor ini," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Meski demikian Nawawi mengatakan KPK tetap terbuka untuk kedatangan Firli, namun statusnya hanya sebagai tamu.
"Kedatangan beliau di kantor ini cukup kami perlakuan sebagai tamu undangan dan sebagainya," ujarnya.
Nawawi juga mengatakan masih ada barang-barang pribadi Firli yang masih tertinggal di ruangannya.