Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan kriteria keberhasilan seorang kepala daerah bisa diukur dari besar kecilnya alokasi anggaran untuk subsidi atau bantuan sosial yang disalurkan setiap tahun.
"Kalau alokasi anggaran subsidi bantuan sosial setiap tahun itu bertambah terus, 'kan bisa dikatakan gagal kepala daerahnya karena makin banyak penduduk miskin. Seharusnya, makin lama harus makin berkurang dengan ketentuan kriterianya jelas siapa yang berhak menerima subsidi dan bantuan sosial," kata Alex.
Hal tersebut dikatakannya saat gelar wicara dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) dengan tema "Praktik Baik Pemanfaatan NIK untuk Program Subsidi Pemerintah" yang disiarkan akun Youtube KPK, Rabu.
Baca juga: Pemerintah berikan insentif Rp2,4 juta untuk pekerja bergaji Rp5 juta
Alex berharap ke depan itu menjadi ukuran dalam penilaian keberhasilan kepala daerah dan penyaluran bersubsidi.
"Kalau kepala daerahnya berhasil menurunkan kemiskinan, saya kira layak dan pantas diberikan insentif jangan hanya yang laporan keuangannya WTP 'kan tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat. Kalau itu berhasil, layak dong dapat insentif," ujar Alex.
Ia menjelaskan bahwa lembaganya telah melakukan kajian terhadap beberapa penyaluran subsidi dan masih ditemukan banyak subsidi yang tidak tepat sasaran.
Subsidi gas melon yang hijau itu, misalnya, subsidinya disalurkan bukan kepada penduduk langsung yang berhak, melainkan ke industrinya.
"Jadi, siapa pun boleh beli gas melon tetapi 'kan jelas bahwa gas melon gas bersubsidi yang seharusnya yang berhak membeli masyarakat yang miskin," kata Alex.
Oleh karena itu, dengan akurasi data yang dipadankan dengan nomor induk kependudukan (NIK), pemda diharapkan bisa mengidentifikasi masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Baca juga: KPK: Petahana pencitraan gunakan program bansos harus diberi sanksi
"Dengan akurasi data, kita berharap yang dipadankan dengan NIK kita bisa mengidentifikasi masyarakat yang berhak menerima subsidi, itu tujuannya.
Jadi, pemda kita berharap setiap 3 atau 6 bulan itu harus ada update terhadap data-data penduduk yang berhak menerima subsidi dan bantuan sosial itu," tuturnya.
Selain itu, KPK juga mengharapkan agar subsidi tersebut dapat diberikan secara tunai.
Baca juga: Ketua KPK: Kerugian kasus PTDI Rp330 miliar dapat digunakan bansos 1,1 juta KK
"Kami juga berharap subsidi itu diberikan lewat tunai, harganya harga pasar. Akan tetapi, yang miskin diberikan uang tunai sehingga dia bisa membeli dengan harga pasar. Dengan demikian, kata dia, tidak ada disparitas harga.," katanya.
Alex melanjutkan, "Itu harapan dari pembangunan sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dipadankan dengan NIK, jelas penduduk yang berhak menerima subsidi atau bantuan sosial."
Berita Terkait
KPK persilakan pejabat pemda buat laporan jika diperas saat pilkada
Senin, 2 Desember 2024 16:23 Wib
KPK: Wewenang usut korupsi militer tegaskan kesetaraan dalam hukum
Senin, 2 Desember 2024 14:59 Wib
Alex Marwata: Tersangka KPK belum ditahan bukan beban pimpinan baru
Rabu, 20 November 2024 16:53 Wib
Wakil Ketua KPK Alex gugat larangan pimpinan KPK berhubungan dengan tersangka
Kamis, 7 November 2024 14:25 Wib
Alexander Marwata sebut dirinya belum diperiksa oleh Dewas KPK
Selasa, 15 Oktober 2024 13:56 Wib
Alex Marwata: Saya tidak dapat keuntungan dari pertemuan tersebut
Selasa, 15 Oktober 2024 13:28 Wib
Polisi sudah periksa 23 saksi terkait pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Alex Marwata
Rabu, 9 Oktober 2024 11:04 Wib
Eks penyidik KPK: OTT bukan hiburan
Senin, 24 Juni 2024 10:20 Wib