Bengkulu (ANTARA) - Sepasang suami istri yang terkonfirmasi positif virus corona jenis baru atau COVID-19 di Bengkulu meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, Ahad, mengatakan pasangan suami istri yang meninggal dunia tersebut adalah kasus nomor 104 dan 112.
Kasus nomor 104 merupakan laki-laki berusia 69 tahun, alamat Kota Bengkulu, mengalami gejala klinis sesak nafas dan nyeri dada serta memiliki penyakit penyerta gangguan jantung dan pembuluh darah. Dia meninggal pada Rabu (17/04).
Istrinya, kasus nomor 112 meninggal dunia pada Sabtu (21/06) dan telah dimakamkan sesuai protokol pencegahan penularan COVID-19.
Baca juga: Keluarga bongkar makam pasien PDP COVID-19 setelah mengetahui hasil uji swab negatif
Baca juga: Pasien PDP COVID-19 di Rejang Lebong meninggal dunia
"Kasus 104 dan 112 ini memang kontak erat dan keduanya dimakamkan dengan proses sesuai protokol penanganan COVID-19," kata Herwan di Bengkulu.
Dengan tambahan kasus positif COVID-19 yang diumumkan hari ini membuat total kasus positif meninggal dunia menjadi sembilan kasus.
Herwan menambahkan anak dari pasangan suami istri yang positif COVID-19 dan telah meninggal dunia tersebut juga dinyatakan positif terpapar virus corona jenis baru yakni kasus nomor 113.
Tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu saat ini tengah melakukan penelusuran terhadap siapa-siapa yang pernah kontak dengan tiga kasus tersebut.
Herwan menyebut tidak menutup kemungkinan berdasarkan hasil penelusuran nanti akan ada penambahan kluster penularan baru yakni kluster pasar, mengingat kasus sebelumnya sehari-hari beraktivitas di pasar.
"Kita akan telusuri aktivitas dan kontak mereka di pasar, jika ada indikasi, kita akan lakukan uji cepat (rapid test) massal," demikian Herwan.
Baca juga: Warga Bengkulu berusia 50 tahun positif COVID-19 meninggal dunia
Baca juga: Pasien isolasi COVID-19 di RSUD M Yunus diminta bayar Rp6,7 juta