Dana kesehatan COVID-19 di Sumsel hanya mencukupi hingga Juni 2020

id dana COVID-19,dana COVID-19 sumsel,dana COVID-19 di Sumatera Selatan,alokasi dana COVID-19,COVID-19,COVID-19 sumsel,sumsel,sumatera selatan

Dana kesehatan COVID-19 di Sumsel hanya mencukupi hingga Juni 2020

Rumah Sehat COVID-19 Sumsel di Wisma Atlet Jakabaring Palembang. (ANTARA FOTO/Fenny Selly/20)

Jadi seluruh anggaran ini sudah kami manfaatkan karena barang sudah dimanfaatkan dan didistribusikan
Palembang (ANTARA) - Alokasi dana kesehatan penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan terbatas dan diperkirakan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga Juni 2020 walau daerah tersebut sudah mengalokasikan Rp84,7 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nuraini di Palembang, Senin, mengatakan banyaknya kasus positif COVID-19 di Sumsel tak dipungkiri telah menyedot biaya yang tidak sedikit.

Ia melanjutkan anggaran di bidang kesehatan tersebut terealisasi melalui dua pos, yakni fisik dan keuangan. Untuk realisasi fisik sudah lebih dari 90 persen tercapai, sementara realisasi keuangan masih dalam proses administrasi pembayaran.

“Jadi seluruh anggaran ini sudah kami manfaatkan karena barang sudah dimanfaatkan dan didistribusikan,” kata dia.

Ia menjelaskan anggarannya digunakan untuk mendukung kegiatan penanganan COVID-19 yang utamanya untuk pelacakan kasus COVID-19, untuk memperkuat laboratorium dan perlakuan.

Menurutnya, untuk pelacakan ini termasuk alat pelindung diri (APD) karena dalam kegiatan tersebut petugas juga menggunakan APD.

“Untuk APD tentu menempati posisi yang cukup besar karena APD ini banyak juga yang digunakan untuk karantina,” kata dia.

Sementara di bidang penanganan, Pemprov Sumsel menyiapkan tempat karantina yaitu di Rumah Sehat Wisma Atlet Jakabaring Sport City. Di sana terdapat ODP Center dan PDP Center untuk yang ringan serta pusat pemeriksaan kesehatan.

Menurut Lesty, penyediaan fasilitas Rumah Sehat COVID-19 juga memerlukan biaya yang tidak kecil, karena meliputi kebutuhan sarana prasarana sampai melakukan penyekatan ruangan, akomodasi, konsumsi, biaya tenaga kesehatan, insentif dan lain-lain termasuk obat-obatan.

Sementara itu untuk penguatan laboratorium digunakan untuk membantu perawatan dan lain-lain termasuk yang diberikan ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) untuk peningkatan kapasitas kemampuan pemeriksaan tes agar lebih cepat.

Ia melanjutkan anggaran juga dipakai untuk menyiapkan laboratorium di RS Siti Fatimah, termasuk pembangunan ruangan BLT yang dipersiapkan agar bisa melakukan pemeriksaan PCR dan juga mengadakan peralatannya.

“Untuk itu anggaran yang ada tentu tidak cukup, karena perhitungan kami hanya untuk sampai Juni dan sekarang kita akan mengajukan anggaran kembali,” ujar dia.

Namun demikian, dia melanjutkan, untuk kabupaten/kota telah memiliki anggaran masing-masing.

“Akan tetapi pada prinsipnya untuk kabupaten/kota apabila ada kekurangan maka akan mengajukan ke provinsi dan tentunya kita akan membantu, termasuk juga obat-obatan,” kata dia.