ABK asal Aceh bekerja di kapal asing dilaporkan hilang sejak November 2019
Banda Aceh (ANTARA) - Seorang anak buah kapal (ABK) asal Gampong Rawa, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Aceh, bernama Fadhil (26) yang bekerja di kapal asing dilaporkan hilang sejak November 2019.
Rusli Ahmad (53), ayah kandung Fadhil, melaporkan kehilangan anaknya yang bekerja di Kapal FV Wei Yu 18 di Banda Aceh, Rabu. Rusli Ahmad juga menunjukkan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai kuasa hukumnya.
Sekretaris YARA Fakhrurrazi mengatakan Fadhil dilaporkan bekerja di PT Shafar Abadi Indonesia. Kemudian dipekerjakan ke kapal asing FV Wei Yu 18. Namun, kapal tersebut belum diketahui apakah kapal kargo atau kapal penangkap ikan.
Baca juga: Pelarungan jenazah ABK WNI korban perbudakan di perairan Somalia dalam penyelidikan
Baca juga: 194 ABK MV Volendam dipulangkan ke Indonesia
"Komunikasi terakhir Fadhil dengan keluarganya pada Desember 2018. Namun, pada 11 November 2019, ada orang Langsa, yang juga bekerja sebagai ABK menyampaikan Fadhil tidak ada lagi," kata dia.
Didampingi Ketua YARA Safaruddin, Fakhrurrazi mengatakan pihak keluarga penasaran maksud ABK asal Langsa tersebut Fadhil tidak ada lagi. Pihak keluarga berupaya memastikan maksud tersebut apakah Fadhil hilang atau meninggal dunia.
Selain itu, pihak keluarga juga menerima surat dengan kop PT Shafar Abadi Indonesia yang ditandatangani Rustoyo selaku Presiden Direktur menyebutkan bahwa Fadhil sudah meninggal dunia.
Dalam surat tersebut, pihak perusahaan menyebutkan akan memberikan asuransi jiwa Rp150 juta, uang duka Rp25 juta, serta bertanggung jawab atas gaji selama 12 bulan dengan nominal setiap bulannya 450 dolar Amerika Serikat.
"Namun, hingga kini pihak keluarga belum menerima asuransi, uang duka, serta gaji Fadhil seperti yang disebutkan dalam surat PT Shafar Abadi Indonesia. Dalam kasus ini, pihak keluarga menguasakan kepada YARA untuk melapor ke polisi," katanya.
Baca juga: Video pelarungan jenazah ABK diduga WNI di kapal Luqing Yuan Yu 623 beredar di medsos, ini respons Kemenlu
Baca juga: China komitmen tangani kasus ABK WNI
Rusli Ahmad (53), ayah kandung Fadhil, melaporkan kehilangan anaknya yang bekerja di Kapal FV Wei Yu 18 di Banda Aceh, Rabu. Rusli Ahmad juga menunjukkan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai kuasa hukumnya.
Sekretaris YARA Fakhrurrazi mengatakan Fadhil dilaporkan bekerja di PT Shafar Abadi Indonesia. Kemudian dipekerjakan ke kapal asing FV Wei Yu 18. Namun, kapal tersebut belum diketahui apakah kapal kargo atau kapal penangkap ikan.
Baca juga: Pelarungan jenazah ABK WNI korban perbudakan di perairan Somalia dalam penyelidikan
Baca juga: 194 ABK MV Volendam dipulangkan ke Indonesia
"Komunikasi terakhir Fadhil dengan keluarganya pada Desember 2018. Namun, pada 11 November 2019, ada orang Langsa, yang juga bekerja sebagai ABK menyampaikan Fadhil tidak ada lagi," kata dia.
Didampingi Ketua YARA Safaruddin, Fakhrurrazi mengatakan pihak keluarga penasaran maksud ABK asal Langsa tersebut Fadhil tidak ada lagi. Pihak keluarga berupaya memastikan maksud tersebut apakah Fadhil hilang atau meninggal dunia.
Selain itu, pihak keluarga juga menerima surat dengan kop PT Shafar Abadi Indonesia yang ditandatangani Rustoyo selaku Presiden Direktur menyebutkan bahwa Fadhil sudah meninggal dunia.
Dalam surat tersebut, pihak perusahaan menyebutkan akan memberikan asuransi jiwa Rp150 juta, uang duka Rp25 juta, serta bertanggung jawab atas gaji selama 12 bulan dengan nominal setiap bulannya 450 dolar Amerika Serikat.
"Namun, hingga kini pihak keluarga belum menerima asuransi, uang duka, serta gaji Fadhil seperti yang disebutkan dalam surat PT Shafar Abadi Indonesia. Dalam kasus ini, pihak keluarga menguasakan kepada YARA untuk melapor ke polisi," katanya.
Baca juga: Video pelarungan jenazah ABK diduga WNI di kapal Luqing Yuan Yu 623 beredar di medsos, ini respons Kemenlu
Baca juga: China komitmen tangani kasus ABK WNI