Palembang (ANTARA) - Wali Kota Palembang Harnojoyo mengisyaratkan bakal memperpanjang Pembatasaan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berakhir pada 2 Juni, salah satu pertimbangannya yakni rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia.
"Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Palembang merekomendasikan sebaiknya diperpanjang karena para dokter melihat kasus positif COVID-19 masih tinggi, maka PSBB bisa diperpanjang menunggu evaluasi besok untuk melihat sampai kapan bisa diperpanjang," kata Harnojoyo usai rapat di rumah dinas Wali Kota Palembang, Senin.
Namun, perpanjangan PSBB akan diterapkan bersamaan Operasi Kedisiplinan Protokol Kesehatan Menuju Normal Baru yang lebih ketat dari PSBB sebelumnya, pemeriksaan dan pengawasan masyarakat tidak lagi sebatas cek poin namun turut menyasar fasilitas umum serta tempat-tempat keramaian.
Baca juga: Palembang sementara ini tetapkan kegiatan sekolah dimulai 15 Juni 2020
Baca juga: Pemerintah evaluasi penerapan PSBB di Kota Palembang menuju normal baru
Ia menargetkan perpanjangan PSBB yang dibarengi dengan operasi kedisiplinan protokol terebut mampu menurunkan tingkat penularan di Kota Palembang menjadi 0,5 persen.
Terkait kepastian perpanjangan PSBB, pihaknya masih akan menggelar rapat besok Selasa (1/6) bersama unsur OPD dan Forkopimda setempat.
Selain rekomendasi IDI, perpanjangan PSBB juga mempertimbangkan riset Fakultas Kedokteran Unsri yang menyebut Puncak kurva COVID-19 di Kota Palembang akan terjadi pada 8 Juni.
"Jurusan Kesehatan Masyarakat FK Unsri memprediksi dari angka insidensi penyakit yang disesuaikan dengan jumlah penduduk, transmisibility sebesar 2,5 persen dan angka ratenya," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Palembang, Fauziah menambahkan.
Baca juga: Palembang siap jalankan proses menuju normal baru, penerapannya awal Juni