Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung serah terima barang rampasan negara yang telah mendapat persetujuan Menteri Keuangan untuk Penetapan Status Penggunaan (PSP) dari Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung RI kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri dengan total nilai aset lebih dari Rp127,8 miliar.
Acara serah terima barang rampasan yang digelar melalui sarana konferensi video, Jakarta, Selasa (19/5) itu dipimpin Kepala Pusat PPA Agnes Triani.
Agnes mengatakan ada enam satuan kerja yang mendapatkan Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara, yakni Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Riau dan Biro Perlengkapan Kejaksaan Agung.
Sementara Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono mengatakan dengan dilakukannya serah terima barang rampasan negara tersebut selanjutnya, barang rampasan negara akan digunakan untuk keperluan dinas satker di daerah baik yang berupa tanah dan atau bangunan maupun kendaraan bermotor.
"Dengan dilakukannya serah terima barang rampasan negara tersebut, nantinya akan dipergunakan untuk keperluan dinas satuan kerja di daerah baik yang berupa tanah dan atau bangunan maupun kendaraan bermotor," tutur Bambang.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Jaksa Agung Untung Setia Arimuladi dan Bambang Sugeng Rukmono memberikan arahan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran mengenai kebijakan Refomasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Untung Setia berpesan kepada jajarannya untuk tetap semangat dan berusaha membangun Zona Integritas WBK/ WBBM guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
"Agar seluruh insan Adhyaksa di seluruh Indonesia tetap menjaga kesehatan diri dan keluarga agar terhindar dari penularan COVID-19 serta tetap tinggal di wilayah kerja jangan meninggalkan tempat tugas guna dapat berperan dalam percepatan penanganan COVID-19," ujar Untung.
Berita Terkait
Telkomsel ajak pelanggan setia Nobar Hepi serentak di 13 kota
Jumat, 31 Mei 2024 21:43 Wib
Cium "Merah Putih", empat napi terorisme di Sumsel ikrar setia ke NKRI
Selasa, 5 Maret 2024 14:43 Wib
Dikta beri sentuhan freshdi perilisian ulang lagu "Setia" Chrisye
Jumat, 1 Maret 2024 12:09 Wib
Cium Merah Putih, tiga napi terorisme di Lapas Palembang ikrar setia kepada NKRI
Sabtu, 27 Januari 2024 23:24 Wib
Napi terorisme Lapas Kelas I Palembang ikrar setia NKRI
Kamis, 2 Februari 2023 16:19 Wib
Apresiasi pelanggan setia, beli BBM di Pertashop dapat hadiah menarik produk UKM
Jumat, 9 Desember 2022 15:58 Wib
24 anggota Khilafatul Muslimin dari Bandarlampung ikrar setia NKRI
Senin, 15 Agustus 2022 14:49 Wib
Tim SAR perluas penyisiran pencaharian 15 ABK KM Setia Makmur di perairan Arafura
Jumat, 8 Juli 2022 8:52 Wib