Gubernur Sumbar izinkan Kota Sawahlunto gelar sholat id berjamaah, ini alasannya

id shalat id sumbar, sawahlunto, gubernur sumbar,sawahluntoh diizinkan sholat id,covid-19 sumbar,zona hijau sumbar,daerah zona hijau,zona hijau covid-19

Gubernur Sumbar izinkan Kota Sawahlunto gelar sholat id berjamaah, ini alasannya

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama Wagub Nasrul Abit dan Forkopimda usai rapat dengan sejumlah kementerian secara virtual. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sumbar/20).

Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menegaskan sesuai Permenkes 9 tahun 2020, kegiatan yang melibatkan banyak orang, termasuk ibadah hanya diizinkan pada daerah "zona hijau" COVID-19 dengan memenuhi sejumlah syarat.

"Kita di Sumbar, yang bisa itu mungkin di Sawahlunto karena sampai saat ini daerahnya masih 'hijau' atau bebas COVID-19," katanya usai mengikuti rapat virtual dengan Menkopolhukam, Mendagri, Menteri Agama, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, BIN di Padang, Senin.

Daerah setingkat kelurahan atau kecamatan yang masih "hijau" dinilai masih riskan untuk melaksanakan shalat Id karena sulit menjaga warga dari daerah "zona merah" ikut beribadah bersama.

"Namun nanti itu akan diatur oleh pemerintah kota/kabupaten berdasarkan kearifan lokal dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait seperti Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) serta mematuhi syarat dan protokol kesehatan," katanya.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi itu seperti jumlah jamaah jangan terlalu banyak, tempat shalat harus luas agar bisa diatur jarak antar jamaah minimal semeter.

Kemudian panitia harus mensosialisasi protokol kesehatan kepada jamaah sholat Id, antara lain menyiapkan cuci tangan/penyediaan sanitizer, pakai masker, bawa sajadah sendiri, khotbah tidak panjang, shalatnya cukup ayat-ayat pendek, tidak ada kotak sumbangan yang jalan, tidak boleh salaman dan peluk-pelukan serta cipika cipiki, jaga jarak dan harus diawasi oleh aparat keamanan, Polri, TNI, Pol PP dan yang terkait lainnya.

Senada dengan hasil rapat tersebut, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit memastikan Pemprov tidak akan menggelar shalat Idul Fitri di halaman kantor gubernur ataupun di masjid raya pada tahun ini.

"Ini semata-mata untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat," katanya.