Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan bahwa elaelo.id bukan aplikasi yang dibuat dan dikembangkan oleh pemerintah.
"Emang bukan dari (Kementerian) Kominfo," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan kepada ANTARA pada Rabu.
Selain itu, menurut fitur Cek Hoaks dalam situs web Aduankonten.id yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, informasi yang menyebut situs elaelo.id sebagai platform "Under Construction by Kominfo" merupakan hoaks.
Platform elaelo.id ramai diperbincangkan sejak akhir pekan lalu menyusul isu pemblokiran X oleh pemerintah imbas dari penerapan ketentuan tentang konten dewasa yang dirilis X akhir Mei 2024.
Platform tersebut muncul ke publik dan menjanjikan 1.000 centang biru bagi pengguna yang mendaftarkan diri pertama kali.
Berita Terkait
Desk Judi Daring ajukan 651 pemblokiran rekening bank terkait judol
Kamis, 21 November 2024 16:57 Wib
Menkomdigipastikan rekening bank pelaku judi online akan diblokir
Kamis, 14 November 2024 15:09 Wib
Ditjen Pajak tegaskan pemblokiran rekening UD Pramono sesuai prosedur
Selasa, 5 November 2024 10:44 Wib
Direktur Jenderal Aptika: Tidak ada alasan memblokir X
Kamis, 27 Juni 2024 15:56 Wib
Kominfo gandeng Telegram blokir pembajakan konten olahraga
Kamis, 22 Februari 2024 15:23 Wib
Polisi segera blokir website dan rekening rumah produksi film dewasa
Selasa, 12 September 2023 13:24 Wib
Bareskrim kirim surat pemblokiran 96 rekening Ponpes Al-Zaytun
Selasa, 29 Agustus 2023 16:20 Wib
KPK: Pemblokiran rekening istri Lukas Enembe bukan karena mangkir
Kamis, 6 Oktober 2022 14:51 Wib