Komisi Informasi Sumsel periode 2020 -2024 dikukuhkan

id komisi informasi publik,pengukuhan kip,gubernur sumsel,komisaris independent, bpr,bsb,bank sumsel babel,herman deru

Komisi Informasi Sumsel periode 2020 -2024 dikukuhkan

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengukuhkan Komisi Informasi Provinsi Sumsel Periode 2020 - 2024, bersamaan Komisaris Independen Bank Perkereditan Rakyat Sumsel, Komisaris Independen Bank Sumsel Babel, serta Direktur Kepatuhan Banksumsel Babel di Palembang, Kamis (14-05-2020). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sumsel/20)

Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengukuhkan Komisi Informasi Provinsi Sumsel Periode 2020 - 2024 dengan tetap mengikuti protokol kesehatan COVID-19.

Bersamaan itu pula mengukuhkan Komisaris Independen Bank Perkereditan Rakyat Sumsel, Komisaris Independen Bank Sumsel Babel, serta Direktur Kepatuhan Banksumsel Babel di Palembang, Kamis.

Gubernur Herman Derus usai pelantikan mengatakan,  pengukuhan ini bukan sebuah peristiwa yang istimewa, tetapi suatu hal yang biasa terjadi untuk kepentingan dan kebutuhan organisasi, serta penyegaran.

“Bagi Komisi Informasi Provinsi Sumsel yang mempresentasikan perwakilan masyarakat dan pemerintah tentunya dalam menjalankan tugasnya dapat bersinergi dengan baik terutama dalam menyelesaikan sengketa informasi dan menetapkan petunjuk teknis Standar Layanan Infomasi Publik. Bekerjalah secara optimal demi mewujudkan ekspetasi masyarakat dalam mendapatkan keterbukaan informasi publik yang cepat dan transparan," ujar gubernur.

Sementara kepada Komisaris Independen Bank Perkereditan Rakyat Sumsel, Komisaris Independen Bank Sumsel Babel, serta Direktur Kepatuhan Banksumsel Babel yang baru dikukuhkan harapan diharapkan dapat meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait serta para nasabah serta dapat menghimpun dana dan meningkatkan kontribusi bagi Pemprov Sumsel.

Menurut dia, dimana tingkat pertumbuhan ekonomi di Sumsel ini cukup tinggi, artinya ini beban buat semua untuk terus meningkatkannya.

"Apalagi bapak dan ibu bisa dilantik tentunya lulus uji kepatutan dan kelayakan (fit and propert test), artinya memiliki kelebihan, sehingga kelebihan tersebut nantinya digunakan dengan baik, jaga citra Pemprov Sumsel, tingkatkan rasa memililki didikasi," ujarnya.

Gubernur atas nama Pemerintah Provinsi Sumsel mengucapkan penghargaan dan terimakasih kepada Anggota Komisi Informasi Periode 2015 - 2019, serta Komisaris Independen Bank Perkereditan Rakyat Sumsel, Komisaris Independen Bank Sumsel Babel, Direktur Kepatuhan Banksumsel Babel yang lama atas segala pengabdian selama bertugas dan ini akan mendapatkan dan balasan dari Allah SWT, kata gubernur.

Anggota Komisi Informasi Sumsel periode 2020-2024 yang dilantik adalah Muhamad Arwadi,S.H.,M.H, Muhamad Fathony,S.E , Hibza Moirindha Badar,S.T., S.H , Joemarthine Chandra, S.H, A. Kori Kunci, S.H.

Sementara Komisaris Independen Bank Perkereditan Rakyat Sumsel Endang Trisna Kesuma sari, Komisaris Independen Bank Sumsel Babel Syahputra Satria, serta Direktur Kepatuhan Banksumsel Babel Mustakim.