Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus penyekapan terhadap satu orang di sebuah kantor di Pulo Mas, Jakarta Timur, dilatarbelakangi anggapan bahwa korban menggelapkan uang perusahaan.
"Latar belakang permasalahan korban dianggap mengelapkan uang perusahaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Polda Metro Jaya amankan tiga pelaku penyekapan
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan dugaan awal penyekapan ini karena masalah keuangan.
"Diduga ada kaitannya dengan masalah keuangan," kata Suyudi saat dikonfirmasi, Rabu.
Meski demikian, Suyudi mengatakan jajarannya akan terus mendalami motif penculikan dan penyekapan tersebut.
Baca juga: Polisi buru satu DPO kasus penyekapan Pulomas
Dia juga menyebut ada tindak kekerasan yang dialami oleh korban.
"Nanti kami dalami. Yang jelas ada kekerasan di sana, ada intimidasi dan penyekapan selama beberapa hari," kata Suyudi menegaskan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku. Mereka diketahui berinisial AT, YK, dan AJ.
Polisi kemudian membawa para pelaku ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.
Selain itu, polisi juga sedang mengejar satu orang pelaku lainnya yang melarikan diri.
Pelaku yang berinisial A tersebut saat kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga mengamankan korban penyekapan yang diketahui sebagai seorang pria berinisial MS.
Berita Terkait
Surat tilang diujicoba via WhatsApp, ini penjelasan Korlantas
Sabtu, 4 Mei 2024 7:48 Wib
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Polda Sumsel optimalkan pencegahan konflik sengketa lahan
Jumat, 3 Mei 2024 13:06 Wib
Kantor Samsat Palembang IV miliki fasilitas layanan lebih lengkap
Kamis, 2 Mei 2024 21:33 Wib
Karoops Polda Sumsel ajak pers ikut ciptakan suasana kondusif Pilkada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 16:29 Wib
Gudang BBM di Lampung Selatan terbakar, polisi lakukan penyelidikan
Rabu, 1 Mei 2024 22:30 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polda Sumsel tangani sindikat penjualan NIK melalui WA
Selasa, 30 April 2024 14:38 Wib