Jakarta (ANTARA) - Gojek menyatakan akan mendampingi korban penipuan di Sorong, Papua yang kehilangan Rp28 juta karena diretas setelah menggunakan aplikasi tersebut.
"Sangat disayangkan Ibu Prameswara dan salah satu mitra pengemudi kami telah menjadi korban dari modus penipuan berbasis social engineering melalui telepon yang mengatasnamakan Gojek," kata Head of Regional Corporate Affairs Gojek for East Indonesia, Mulawarman, melalui pesan tertulis kepada Antara, Kamis.
Gojek sudah menemui korban dan memberi penjelasan atas kasus ini, mereka akan mendampingi korban sampai pelaku ditemukan dan uang yang dibobol dari akun bank korban dikembalikan.
"Gojek membantu korban untuk menyediakan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses pembuatan laporan ke pihak kepolisian," kata Mulawarman.
Seorang penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) di Sorong, Prameswara, kehilangan uang Rp28 juta di akun bank karena ditipu pelaku yang mengaku sebagai pengemudi Gojek, setelah dia memesan makanan lewat layanan pesan-antar makanan GoFood.
Peristiwa itu terjadi pada 6 Januari lalu, Prameswara memesan makanan dan menggunakan pembayaran lewat dompet digital GoPay. Dia kemudian ditelepon oleh seorang yang mengaku sebagai pengemudi Gojek, yang mengambil pesanan GoFood.
Pelaku mengaku saldo GoPay di akunnya sedang bermasalah sehingga dia meminta korban untuk mengirim uang ke akun pribadinya agar pesanan bisa dibeli. Setelah itu dia memberi instruksi pada korban untuk mengirim uang menggunakan e-banking atau ATM.
Korban, yang tidak curiga, mengikuti anjuran tersebut. Dia baru sadar ada yang tidak beres setelah menerima SMS dari bank. Korban pun ke bank untuk membuat cetak rekening koran, dia kehilangan Rp28.000.000 setelah transaksi dengan penipu.
Berita Terkait
Kemenag minta masyarakat waspada modus penipuan berangkat haji tanpa antrean
Rabu, 24 April 2024 11:56 Wib
Polisi belikan telepon anak korban penipuan, ini kronologisnya
Senin, 15 April 2024 19:30 Wib
Kaspersky bagikan tips hindari penipu online di musim liburan
Sabtu, 13 April 2024 11:56 Wib
Suami istri lakukan penipu bermodus investasi emas Rp3,7 M
Jumat, 22 Maret 2024 13:40 Wib
Satgas hentikan dua entitas lakukan kegiatan keuangan ilegal
Senin, 18 Maret 2024 12:23 Wib
Tukang pijat bawa kabur ponsel pasien, akhirnya pasrah dijemput polisi
Kamis, 8 Februari 2024 16:56 Wib
Polres OKU minta warga waspada penipuan pakai aplikasi PPS Pemilu 2024
Jumat, 26 Januari 2024 14:34 Wib
Polda Jambi tetapkan tersangka penipuan investasi sawit jadi DPO
Jumat, 5 Januari 2024 14:01 Wib