Pegawai minta Presiden tegas sikapi capim bermasalah dan revisi UU KPK

id REVISI UU KPK, PEGAWAI KPK, AKSI SIMBOLIK, SAUT SITUMORANG,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, jembatan

Pegawai minta Presiden tegas sikapi  capim bermasalah dan revisi UU KPK

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (depan) bersama pegawai KPK melakukan aksi simbolik penutupan logo KPK di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (8/9/2019) dengan menggunakan kain hitam. (Istimewa)

Jakarta (ANTARA) - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Presiden Joko Widodo bertindak tegas menolak calon pimpinan (capim) KPK bermasalah dan revisi Undang-Undang KPK.

"Para pegawai berharap Presiden agar melakukan fungsinya sebagai Kepala Negara untuk mencegah KPK 'mati' dengan tidak meloloskan capim terduga pelanggar etik dan menolak revisi UU KPK," kata pegawai KPK Christie Afriani di sela aksi simbolik menutup logo KPK, di Jakarta, Minggu.

Baca juga: DPR justru tak ingin KPK dilemahkan

Untuk itu, menurut Christie, pegawai KPK berinisiatif untuk meminta bantuan dari siapa pun dan di mana pun tanpa memandang latar belakang selama mempunyai visi dan kebencian atas korupsi yang merajalela.

"Bunga dan 'leaflet' permintaan tolong dari KPK dibagikan oleh 500 pegawai KPK di sekitar Bundaran HI Jakarta, Minggu," ucap dia.

Baca juga: Revisi UU KPK tidak muncul tiba-tiba

Permintaan tolong kepada masyarakat itu, kata dia, karena hingga hari ini Presiden belum bertindak untuk secara tegas menolak capim bermasalah dan menolak revisi UU KPK tersebut.

Ia menyatakan rangkaian proses pemintaan tolong tersebut tersebut diakhiri dengan seremoni penutupan gedung KPK dengan kain hitam sebagai lambang kesuraman dan duka.

Baca juga: Pengamat curigai revisi UU KPK ingin lemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia

"Serangan terhadap KPK secara sistematis menyempurnakan serangan dari dalam dan luar sehingga paripurna membuat KPK 'mati' karena tidak berfungsi," ujar Christie.

Pimpinan hingga pegawai KPK melakukan aksi simbolik dengan menutup logo KPK di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu, menolak revisi Undang-Undang KPK dan pimpinan KPK ke depan diisi orang-orang bermasalah.

"Ini hanya simbol saja ditutup dengan kain hitam mengingatkan bahwa ada jalan panjang yang harus kita lalui di negeri ini. Dari pada sekadar membahas UU KPK yang kita harap tadinya kalaupun ada perubahan itu memperkuat bukan memperlemah," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang juga ikut aksi simbolik itu.

Baca juga: KPK tak perlu khawatir dengan revisi UU
Baca juga: Pengamat: Revisi UU akan lemahkan KPK