Tarakan (ANTARA) - Polres Bulungan saat ini sudah mempersiapkan saksi ahli pidana dan ahli Informasi Teknologi Elektronik (ITE) terkait menyebarnya video asusila yang diduga dilakukan di salah satu penginapan di Tanjung Selor, Bulungan.
Video yang beredar tersebut diduga dilakukan oleh pasangan muda mudi, dimana yang pria adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kalimantan Utara (Kaltara) sedangkan yang wanita masih berusia di bawah umur dan sudah putus sekolah.
"Saat ini masih tahap mengumpulkan barang bukti dan mempersiapkan ahli pidana dan dan ahli ITE," kata Kapolres Bulungan, Ajun Komisaris Besar Polisi Andrias Susanto Nugroho saat dihubungi dari Tarakan, Sabtu malam.
Belum diketahui apa alasan mereka buat video tersebut. Masih ada beberapa rangkaian pemeriksaan, untuk menentukan pasal yang akan akan disangkakan, katanya.
Namun belum diketahui kapan waktunya pembuatan video asusila tersebut. Pihak wanita yang diduga dalam video tersebut merasa keberatan dan sudah melapor ke Polres Bulungan karena tak terima video privasinya disebar.
“Jadi saat ini kita tengah menangani dan mendalami kasus asusila dari pasangan pemuda pemudi tanpa hubungan suami istri,” kata Kapolres.