Bandung (ANTARA) - Satnarkoba Polrestabes Bandung mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menimpa seorang artis, Zulfikar atau yang akrab dikenal sebagai Jamal 'Preman Pensiun' pada Sabtu (20/7) dini hari.
Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan Jamal ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang diduga digunakannya untuk menggunakan barang terlarang tersebut.
"Dia (Jamal) ditangkap dengan satu buah alat hisap bong berikut cangklong yang di dalamnya masih berisi sabu, serta korek dengan terpasang sumbu," kata Irfan di Bandung, Sabtu.
Irfan menuturkan, Jamal ditangkap sekitar jam 01.15 WIB, Sabtu (20/7) pada sebuah apartemen di kawasan Cicadas, Kota Bandung. Saat itu, kata dia, Jamal diduga sedang menikmati barang yang membuat ia terjerat kasus pidana.
Penemuan dari pihak kepolisian tersebut, kata Irfan, berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Dia mengatakan masyarakat memberikan informasi bahwa adanya tindakan penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut.
"Atas informasi tersebut kemudian anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki atas nama Zulfikar, alias Jamal Preman Pensiun," katanya.
"Saat dilakukan penggeledahan, kemudian ditemukan barang (bukti)," kata Irfan sesuai dengan keterangan yang ditulis.
Berita Terkait
Pengedar 1,9 kg sabu dan ribuan butir ekstasi di Banten diringkus
Rabu, 18 Desember 2024 2:00 Wib
Polres OKU ringkus bandar narkoba dan sita 12 paket sabu
Senin, 16 Desember 2024 21:02 Wib
KAI Palembang gelar tes narkoba pegawai operasional jelang Natal dan Tahun Baru
Kamis, 12 Desember 2024 18:59 Wib
Polres OKU ringkus bandar narkoba yang bikin resah warga
Senin, 9 Desember 2024 16:37 Wib
Transaksi lewat medsos pengedar narkoba ditangkap polisi
Senin, 9 Desember 2024 11:31 Wib
Sindikat narkoba Karimun-Kepri diringkus, modusnya lakukan penyeberangan pisah kapal
Sabtu, 7 Desember 2024 23:55 Wib
Kapolri ubah secara bertahap 290 kampung narkoba
Kamis, 5 Desember 2024 19:00 Wib
Rutan Baturaja beri remisi bebas bersyarat pada bandar narkoba
Rabu, 4 Desember 2024 16:45 Wib