Palembang, (ANTARA News Sumsel) - Tim Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum se-Sumatera Selatan bakal menyerahkan 10 calon anggota KPU kabupaten dan kota yang lolos seleksi kesehatan dan wawancara ke KPU Pusat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Kelly Mariana di Palembang, Selasa mengatakan, masa tugas tim seleksi KPU kabupaten dan kota akan segera berakhir pada 14 Desember 2018.
Menurut dia, sehubungan dengan berakhirnya tugas tim seleksi itu maka Timsel akan menyerahkan 10 nama calon anggota KPU kabupaten dan kota ke KPU RI.
Sebagaimana diketahui tim seleksi KPU kabupaten dan kota di Sumsel yang terbagi dalam tiga zona sudah mengumumkan 10 besar nama calon anggota KPU kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
Zona satu meliputi Kota Palembang, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin dan Prabumulih. Selanjutnya zona dua meliputi Ogan Komering Ulu, OKU Timur, OKU Selatan, Musirawas, Lubuklinggau dan Musirawas Utara.
Sedangkan zona tiga meliputi, Kabupaten Lahat, Penukal Abab Lematang Ilir, Muaraenim, Empat Lawang dan Kota Pagaralam.
Bagi mereka yang sudah lolos seleksi kesehatan dan wawancara itu nantinya akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
"KPU provinsi Sumsel hanya menunggu pelimpahan wewenang dari KPU RI untuk melakukan fit and proper test terhadap 10 calon anggota KPU kabupaten dan kota," katanya.