Palembang (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan secara resmi menetapkan empat pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel untuk bertarung pada Pilkada 2018.
Penetapan empat pasangan calon itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Sumatera Selatan Aspahani, beberapa hari lalu.
Sebanyak empat pasangan calon yang ditetapkan itu, adalah pasangan Dodi Reza Alex-Giri Ramanda yang diusung Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Selain itu, pasangan Ishak Mekki-Yudha Pratomo yang diusung Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Bulan Bintang, pasangan Herman Deru-Mawardi Yahya diusung Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Selain itu, pasangan Aswari Rivai-Irwansyah yang diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Menurut Aspahani, semua pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel sudah memenuhi syarat dalam pendaftaran kandidat.
Selanjutnya, KPU Sumsel juga melakukan pengundian nomor urut pasangan calon pada 13 Februari 2018.
Pengundian nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel periode 2018-2023 itu juga dilakukan melalui rapat pleno terbuka.
Pada kesempatan itu, KPU Sumsel juga menyerahkan bendera nomor urut kepada masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Pada pengundian nomor urut tersebut pasangan Herman Deru-Mawardi Yahya mendapat nomor urut satu kemudian pasangan Aswari Rivai-Irwansyah mendapat nomor urut dua.
Selanjutnya, pasangan Ishak Mekki-Yudha Pratomo mendapat nomor urut tiga dan terakhir pasangan Dodi Reza Alex-Giri Ramanda mendapat nomor urut empat.
"Alhamdulillah, pengundian nomor urut tadi kami mendapatkan nomor urut satu dan ini harapan kami," kata Herman Deru yang didampingi Mawardi Yahya.
Menurut dia, nomor urut yang diperolehnya sesuai dengan "tagline" mereka sejak awal bersatu Sumsel maju, menyatukan perbedaan untuk kemajuan Sumsel.
Sementara itu, Aswari Rivai mengatakan, nomor urut dua itu melambangkan kemudahan.
"Kami berdua kandidat yang santai," ujarnya.
Nomor dua itu mereka maknai sebagai gampang ditemui dan mudah-mudahan menjadi pemimpin yang merakyat ke depan.
Selanjutnya, Ishak Mekki mengucapkan alhamdulillah karena mendapat nomor urut tiga. Nomor tiga adalah nomor terbaik untuk pasangan Ishak Mekki-Yudha Pratomo.
Sementara Dodi Reza Alex menyampaikan angka empat merupakan berkah bagi mereka berdua.
Seperti sejarah mengulang Pilkada 2013. Pada waktu itu yang menjadi pemenang nomor empat.
"Insya Allah sejarah ini akan terulang," tuturnya.
Aspahani menyatakan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel menerima apa yang menjadi keputusan KPU.
"Apa yang kami lakukan bisa diterima secara adil dan tidak ada rekayasa. Nomor yang didapatkan dengan aspek keadilan," ucap dia.
KPU Sumsel juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang nomor urut pasangan calon setelah pengundian nomor urut itu.
KPU berkewajiban untuk menyosialisasikan nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel setelah pengundian nomor urut satu sampai nomor empat.
Pihaknya memang menginginkan dari lokasi pengundian sampai ke KPU Sumsel dengan melalui rute jalan protokol, yaitu Jalan R. Sukamto kemudian simpang Polda, lalu melewati Jalan Jenderal Sudirman ke Ampera.
Kegiatan itu, sifatnya sebagai sosialisasi dan bukan pawai serta bukan kampanye. Akan tetapi hal itu sebagai murni acara KPU Sumsel.
Untuk kendaraan juga dibatasi hanya tiga unit bagi masing-masing pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel yang terdiri atas satu jeep terbuka dan dua mobil penumpang.
Dana Kampanye
KPU Sumsel juga telah menetapkan batas maksimal penggunaan dana kampanye untuk masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur setempat, yakni sebesar Rp97,7 miliar.
Aspahani menyampaikan bahwa untuk dana kampanye sudah ditetapkan sebesar Rp97 miliar lebih untuk pasangan calon di tingkat Provinsi Sumsel.
Jadi, tinggal nanti pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel memanfaatkan hal itu agar jangan sampai berlebih.
Kalau berlebih tentunya sebagai pelanggaran dengan nantinya Bawaslu melakukan tindakan sesuai aturan.
Sementara itu, komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi menyatakan bahwa kewajiban bagi KPU untuk menyatakan alat-alat sosialisasi, alat peraga kampanye, dan bahan kampanye.
Ia menjelaskan tentang adanya standar untuk pembatasan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp97,7 miliar itu, antara lain terkait dengan jumlah penduduk dan kepala keluarga.
Sumsel bisa berbeda dengan Jambi dan Bengkulu karena jumlah penduduk lebih tinggi. Jumlah pemilih di Sumatera Selatan tercatat sekitar 5.921.589 pemilih.
KPU Sumatera Selatan juga menggelar deklarasi kampanye damai yang ditandatangani oleh para pasangan calon dan tim kampanye masing-masing kandidat.
Selain itu, dilakukan pelepasan sebanyak 27 ekor burung merpati sebagai simbol kampanye damai oleh para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, KPU Sumsel, Gubernur Sumsel, dan instansi terkait lainnya.
Sebanyak 27 ekor burung merpati itu sesuai dengan tanggal pemungutan suara, yakni pada 27 Juni 2018.
Pilkada serentak 2018 diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan. ***2***
(T.KR-SUS/M.H. Atmoko)