Kenali pelaku pedofil dengan berikan pendidikan seks

id pedofil, anak-anak, mangsa, orang tua, pendidikan seks, Kejahatan, korban

Kenali pelaku pedofil dengan berikan pendidikan seks

Ilustrasi.(Antarasumsel.com/grafis/den)

....ZB mengaku bernafsu melihat anak kecil, terutama anak laki-laki. Ketertarikannya ini didasari karena kisah kelamnya saat kecil pernah menjadi korban pencabulan....

Palembang (Antarasumsel.com) - Kasus kejahatan pedofilia (kelainan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai objek seksual) kembali menjadi perhatian masyarakat setelah Polda Metro Jaya mengusut penyebaran konten pornografi berupa video dan gambar melalui akun di jejaring sosial Facebook.

Melalui grup fanspage di jejaring sosial Facebok dengan akun "Official Loly Candy`s 18+", para pelaku (pedofil) menyebarkan konten pornografi dengan objek anak-anak di bawah umur. Grup itu dikelola oleh empat pelaku yang saat ini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kejadian tersebut menunjukkan bahwa kejahatan pedofilia terus mengintai anak-anak generasi muda bangsa ini, bukan hanya mereka yang tinggal di kota besar, melainkan juga yang tinggal di desa, seperti yang terjadi di Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada bulan September tahun lalu.

Seorang oknum guru honorer ZB (29) tega meyodomi sembilan orang siswanya yang ternyata telah dilakukan sejak 3 tahun terakhir.

Kejahatan itu terbongkar setelah orang tua korban WR dan RF melaporkan ZB ke polisi.

Kejadian tersebut terjadi saat kedua korban duduk di kelas VI SD dan terus berulang hingga korban masuk ke sekolah menengah pertama (SMP).

Rupanya, dari tahun ke tahun, korban penyimpangan seksual ZB terus bertambah hingga mencapai sembilan orang. ZB ternyata memanfaatkan kesempatan saat istrinya pergi bekerja karena tidak ada orang di rumahnya.

Para siswanya disuruh datang ke rumahnya, lalu dirayu untuk menuruti keinginan ZB dengan terlebih dahulu diajak menonton film porno.

Saat diinterogasi, ZB mengaku bernafsu melihat anak kecil, terutama anak laki-laki. Ketertarikannya ini didasari karena kisah kelamnya saat kecil pernah menjadi korban pencabulan.

"Dahulu waktu saya kelas 3 SD juga pernah jadi korban sodomi. Sejak saat itu, saya bernafsu kalau lihat anak-anak," katanya.

Tersangka kemudian dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini, media Internet sangat rawan kejahatan pedofilia. Hanya dalam waktu 2 jam mengobrol (chatting) sudah ada tawaran dari penyuka hubungan seksual dengan anak di bawah umur terhadap korbannya.

Fakta ini diungkapkan polisi Inggris yang melakukan percobaan penyelidikan dengan menggunakan fasilitas "chatting" dan berpura-pura sebagai gadis usia 12 tahun.

Kantor Berita Reuters mengabarkan bahwa detektif di unit khusus kepolisian London dalam penyelidikannya mendapati adanya risiko bagi anak-anak yang suka mengobrol di internet.

"Keluarga-keluarga membeli komputer pada masa libur Natal, anak-anak menggunakannya, dan mereka yang tidak diawasi orang tua sangat rentan terhadap penawaran berbahaya dari pengidap pedofilia," kata Detektif Alastair Jeffrey.


Pendidikan Seks Dini

Penyuluh pendidikan anak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Sumatera Selatan Eva Suri Novianti mengatakan bahwa belakangan ini makin banyak kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur yang terekspos ke media.

Pelecehan seksual pada anak adalah segala tindakan seksual terhadap anak, termasuk menunjukkan alat kelamin kepada anak, menunjukkan gambar atau video porno, memanfaatkan anak untuk hal berbau porno, memegang alat kelamin, menyuruh anak memegang alat kelamin orang dewasa, kontak mulut ke alat kelamin atau penetrasi vagina atau anus anak, baik dengan cara membujuk maupun memaksa.

Disadari, pelecehan seksual bisa menimpa siapa saja, baik terhadap anak lelaki ataupun anak perempuan.

Pada kebanyakan kasus pelecehan seksual, pelaku merupakan orang-orang dari lingkungan terdekat, seperti tetangga atau teman bermain si kecil.

Menurut dia, tindakan pencegahan, pendidikan seksual, dan pemberian informasi tentang permasalahan kekerasan seksual sejak anak berusia 2 tahun dapat mencegah terjadinya pelecehan seksual.

Guna mencegah terjadinya kekerasan seksual, orang tua diharuskan tidak memberikan pakaian yang terlalu terbuka karena bisa menjadi rangsangan bagi tindakan pelecehan seksual.

Bagi anak sendiri harus ditanamkan rasa malu sejak dini, seperti tidak membuka baju di tempat terbuka, juga tidak buang air kecil selain di kamar mandi.

"Terpenting lagi untuk saat ini menjaga si kecil dari tayangan pornografi, baik film maupun iklan," kata konselor kesehatan reproduksi remaja ini.

Orang tua juga harus mengetahui dengan siapa anak menghabiskan waktu. Sebaiknya sering-seringlah memantau kondisi mereka secara berkala.

Berikutnya, jangan membiarkan anak menghabiskan waktu di tempat-tempat terpencil dengan orang dewasa lain atau anak laki-laki yang lebih tua. Jika menggunakan pengasuh, rencanakan untuk mengunjungi pengasuh anak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

"Beri tahu anak agar jangan berbicara atau menerima pemberian dari orang asing, dukung anak jika dia menolak dipeluk atau dicium seseorang (walaupun masih keluarga). Orang tua bisa menjelaskan kepada orang bersangkutan bahwa si kecil sedang tidak `mood`. Dengan begitu, anak Anda belajar bahwa dia berwewenang atas tubuhnya sendiri," katanya.

Menurut dia, yang tidak kalah pentingnya adalah mendengarkan anak yang berusaha memberi tahu orang tua sesuatu, terutama ketika dia terlihat sulit untuk menyampaikan hal tersebut.

"Ini sangat penting sehingga anak tidak akan mencari perhatian dari orang dewasa lain," kata Eva.

Untuk anak yang sudah lebih besar, orang tua harus mengajarkan penggunaan internet yang aman dengan memberikan batasan waktu dan mengawasi situs-situs yang dibuka.

"Jelaskan juga bahwa tidak semua orang yang dia kenal di internet sebaik yang dia kira, jadi dia tidak boleh sembarangan memberi informasi atau bercerita kepada mereka. Minta anak untuk segera memberi tahu jika ada yang mengirimkan pesan atau gambar yang membuat anak tidak nyaman," katanya.

Selain itu, awasi juga penggunaan gawai (gadget), seperti ponsel atau smartphone, jangan sampai anak terekspos dengan hal berbau porno melalui alat-alat tersebut meskipun tidak disengaja karena bisa berdampak pada perkembangan seksual anak.

Menurut Eva, mengajarkan pendidikan seks dan informasi terkait dengan upaya pelecehan seksual pada anak memang tidak mudah, tetapi harus dilakukan sedini mungkin mulai usia 2 atau 3 tahun agar anak terhindar dari tindakan pelecehan seksual.

Anak-anak yang kurang pengetahuan tentang seks akan jauh lebih mudah dibodohi oleh para pelaku pelecehan seksual.


Kenali pelaku pedofil

Sementara itu, Direktur Eksekutif Women`s Crisis Centre Yenny Roslaini Izzi mengatakan bahwa pelaku pelecehan seksual pada anak atau pedofil biasanya merayu anak-anak secara bertahap.

Pertama-tama, dia memberikan perhatian khusus pada calon korbannya, umumnya anak yang kelihatan tidak berdaya dan penurut sehingga mudah dikendalikan.

Dia mungkin juga mencoba mendapatkan kepercayaan orang tuanya dengan berpura-pura menaruh minat yang tulus kepada si anak dan keluarganya.

"Sedikit demi sedikit, dia mulai mengadakan kontak fisik dengan si anak lewat belaian sayang atau permainan. Dia mungkin sering memberikan hadiah kepada si anak," kata Yenny.

Selanjutnya, pelaku mulai memisahkan anak dari keluarga atau teman-temannya agar bisa berduaan saja dengan si anak dan setelah si pedofil mendapatkan kepercayaan anak serta orang tua, dia siap beraksi.

Dia mungkin memanfaatkan keingintahuan wajar si anak tentang seks, mengajaknya mengadakan "permainan istimewa" rahasia, atau memperlihatkan pornografi kepada anak supaya perilaku demikian tampak normal.

Setelah berhasil memperkosa, dia akan berusaha membungkam si anak dengan berbagai taktik licik, seperti mengancam, memeras, dan menyalahkan.

"Dengan mengenali karakteristik pelaku, orang tua akan lebih siap untuk bertindak dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan," katanya.

Berdasarkan pengalamannya menanggani kasus-kasus pelecehan seksual, dia mendapatkan ciri-ciri anak yang sudah mengalaminya, seperti ketakutan yang luar biasa dan mencolok akan seseorang atau tempat tertentu, respons anak yang tidak beralasan ketika anak ditanya apakah dia telah disentuh seseorang, ketakutan yang tidak beralasan akan pemeriksaan fisik, menghindari hal-hal terkait dengan buka pakaian.

Selanjutnya, membuat gambar-gambar yang menakutkan atau menggunakan banyak warna merah dan hitam, adanya perubahan perilaku yang tiba-tiba, misalnya jadi lebih diam dan patuh atau sebaliknya jadi gampang marah, gangguan tidur, seperti susah tidur, mimpi buruk, dan ngompol, menarik diri atau depresi, kesadaran akan alat kelamin dan tindakan serta kata-kata seksual.

Ada pula yang berupaya untuk membuat anak lain melakukan tindakan seksual, tanda-tanda fisik pelecehan meliputi memar pada alat kelamin atau mulut, iritasi kencing, sakit kerongkongan tanpa penyebab jelas (indikasi seks oral), dan penyakit menular seksual, seperti gonore atau herpes.

Pada pemeriksaan, dokter akan melihat adanya perubahan alat kelamin atau anus yang menunjukkan pelecehan.

"Jika anak Anda mengalami pelecehan seksual. Yang penting, anggap serius namun tetap tenang. Percayai apa yang dikatakan anak meskipun mungkin terdengar tidak logis," katanya.

Berikutnya, berikan sebanyak mungkin cinta dan rasa nyaman dan segera mencari bantuan ke dokter anak, konselor, polisi, guru, atau lembaga pemerintah, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Perlindungan Anak, dan lainnya.

Tindakan-tindakan pencegahan pelecehan seksual pada anak sebaiknya dimulai sedini mungkin karena jumlah kasus pelecehan pada anak mencakup anak prasekolah. Dengan demikian, diharapkan anak akan terhindar dari risiko kekerasan seksual yang dapat menimpanya.

***4***

(T.D019/B/D007/D007) 26-03-2017 15:41:21