Palembang (ANTARA Sumsel) - Perusahaan Daerah sebagai persyaratan Jaminan Kredit Daerah membutuhkan modal setor sebesar Rp25 miliar, kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Selatan Abdul Shobur, di Palembang, Jumat.
Menurut dia, untuk itu mereka sedang mempersiapkan segala sesuatunya dan diperkirakan jaminan kredit daerah (Jamkrida) itu beroperasional pada awal tahun depan.
Operasionalnya terpaksa pada awal 2014, karena persyaratannya harus ada modal setor sebesar Rp25 miliar, katanya.
Ia menyatakan, sehubungan dengan hal itu maka diperkirakan dianggarkan di dalam APBD perubahan 2013.
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel Agus Sutikno mengatakan, Jamkrida itu perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi yang tujuannya untuk membantu usaha kecil dan menengah di dalam menjamin kreditnya, jadi bukan memberikan pinjaman.
Jadi, usaha kecil dan menengah meminjam ke bank, tetapi tidak punya agunan maka dijaminlah oleh Jamkrida ini, jelasnya.
Ia menuturkan, untuk modal setornya baru mereka ketahui bahwa minimal Rp25 miliar, karena itu Komisi III DPRD Sumsel akan mempertimbangkannya.
"Dana Rp25 miliar itu bukan modal kerja, tetapi modal setor di bank dan Jamkrida ini bekerja sama dengan perbankan, seperti Bank Sumsel Babel dan BPR," tuturnya.
Pada tahun 2012 sudah dianggarkan Rp750 juta untuk kegiatan kantor, kemudian pada tahun ini Rp2 miliar, jadi masih Rp23 miliar lagi untuk modal setor dari Rp25 miliar diperlukan.
Untuk itu kemungkinan diakomodir di dalam APBD perubahan tahun 2013, katanya.(Susi)
