Makanan khas Palembang dipromosikan di Jakarta

id makanan khas palembang, makanan khas palembang dipromosikan

Makanan khas Palembang dipromosikan di Jakarta

Makanan khas Palembang yakni kue bluder, engkak ketan, dan srikayo (Foto Antarasumsel.com/Dolly Rosana)

Palembang  (ANTARA Sumsel) - Makanan khas buatan Pengusaha Kecil dan Menengah sejumlah mahasiswa Kota Palembang akan dipromosikan pada kunjungan sejumlah pejabat Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah VII di Jakarta, Senin (12/11).

"Kue buatan mahasiswa ini juga akan dicicipi Wakil Presiden sebagai upaya Bank Indonesia turut mempromosikan Usaha Kecil Menengah. Harapannya makanan ini menjadi oleh-oleh khas daerah karena bentuk dan kemasannya dibuat sangat menarik," kata Kepala Divisi Ekonomi Moneter Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah VII Salendra dalam keterangan pers di Palembang, Jumat.

Oleh-oleh khas Palembang buatan mahasiswa itu terdiri atas potongan-potongan kecil kue bluder,  engkak ketan, srikayo dan lainnya.

Ia menuturkan, Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah VII memberikan bantuan modal usaha kepada sejumlah mahasiswa yang ingin berwirausaha.

Pihaknya mengawali dengan mengirimkan undangan ke sejumlah universitas di Sumsel untuk berpartisipasi dalam program itu pada awal tahun 2012.

"Semula ada 110 orang yang mengajukan profosal, kemudian diseleksi menjadi 22 orang dan terakhir yang lulus verifikasi hanya enam orang. Mereka yang terpilih telah teruji keseriusannya karena dilakukan pemantauan langsung ke tempat produksi, jika menyuruh orang lain artinya tidak bersungguh-sungguh dan langsung dicoret," ujarnya.

Ke-enam mahasiswa yang terpilih itu akan didampingi hingga tiga tahun ke depan, berupa konsultasi, pengembangan usaha, pelatihan, dan modal.

"Modal diberikan sesuai dengan kebutuhan usaha, sementara ini kisaran Rp10 juta hingga Rp20 juta. Sebagian besar produk UKM mahasiswa itu berupa makanan olahan, kerajinan, hingga pakaian," katanya.

Bank Indonesia tetap berperan dalam pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah meski tidak lagi diperkenankan memberikan bantuan keuangan atau Kredit Likuiditas Bank Indonesia setelah diberlakukannya UU Nomor 3 Tahun 2004.

"Peranan BI dalam pengembangan UMKM berubah menjadi bersifat tidak langsung yakni melalui pemberian bantuan teknis seperti pelatihan agar "bankable", penyediaan informasi kepada perbankan mengenai usaha yang layak dibantu, memfasilitasi serta menjembatani usaha kecil dan perbankan, promosi, dan survei," ujarnya. (Dolly)