Polrestabes Palembang amankan ratusan terduga provokator dalam aksi massa
Sabtu, 10 Oktober 2020 10:00
ANTARA - Selama tiga hari berjalannya aksi massa menolak disahkannya Undang- Undang Cipta Kerja, Polrestabes Kota Palembang berhasil mengamankan sebanyak 499 orang yang diduga memprovokasi dalam pergerakan massa aksi, sehingga menyebabkan rusaknya sejumlah fasilitas umum di kawasan simpang lima gedung DPRD Sumsel. Dari penangkapan itu, pihak kepolisian memproses hukum lebih lanjut ke 7 orang yang diduga melakukan tindak pidana, serta positif mengkonsumsi narkoba. (Evan Ervani/Sandi Arizona/Risbeyhi)