Suami diduga bunuh istri di Dompu karena malu punya banyak utang

id kasus kdrt, suami bunuh istri, polres dompu

Suami diduga bunuh istri di Dompu karena malu punya banyak utang

Ilustrasi-Pembunuhan. (ANTARA/Ardika/am)

Dia mengatakan SYA tertangkap berkat kesigapan anggota menindaklanjuti laporan pihak keluarga korban usai menemukan SRI sudah tidak bernyawa di rumahnya dengan kondisi tubuh bersimbah darah.

"Jadi, terduga pelaku sempat melarikan diri usai kejadian. Namun, berkat kerja cepat dan koordinasi yang solid, pelaku akhirnya berhasil diringkus di wilayah Pajo beberapa jam setelah kejadian," ujarnya.

Dalam kasus ini kepolisian juga sudah menyita barang bukti senjata tajam jenis parang yang diduga kuat digunakan pelaku dalam aksi kekerasan tersebut.

Terkait arah penyelidikan dari kasus ini, kepolisian memproses hukum SYA dengan merujuk pada dugaan pelanggaran Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kepala Polres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur turut memberikan pernyataan tegas sekaligus apresiasi atas kesigapan tim kejahatan dan kekerasan (jatanras) dalam menangani kasus ini.

"Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, apalagi sampai menimbulkan kematian. Polres Dompu akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi hak hidup warga, terutama perempuan," kata AKBP Sodikin.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.