Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) lewat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat melakukan translokasi satu individu orang utan kalimantan (Pongo pygmaeus) yang tidak dapat dilepasliarkan atau unreleasable ke Kalimantan Timur.
Dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane menjelaskan bahwa orang utan jantan bernama Mungky merupakan hasil penyelamatan petugas BKSDA Kalimantan Barat dari masyarakat di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada 2014 dan sudah dilakukan translokasi ke Pusat Suaka Orangutan (PSO) ARSARI di Kalimantan Timur pada Jumat kemarin (23/5).
"Sejak awal, Mungky menunjukkan perilaku agresif yang berisiko dan tidak memungkinkan mengikuti program rehabilitasi dan sekolah hutan. Selama lebih dari 10 tahun Mungky hidup bergantung pada manusia dan tidak pernah menjalani pembekalan kemampuan bertahan di alam. Oleh karena itu, translokasi di PSO ARSARI merupakan solusi terbaik," jelasnya.
Usai penyelamatan, Mungky dirawat di Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) untuk menjalani rehabilitasi, sebelum akhirnya diputuskan orang utan berusia 24 tahun itu menjalani translokasi karena masuk dalam kategori tidak dapat dilepasliarkan.
Kemenhut translokasi orang utan "Mungky" yang tak bisa dilepasliarkan

Orang utan Mungky yang menjalani translokasi dari Kalbar menuju ke Pusat Suaka Orangutan (PSO) ARSARI di Kaltim pada Jumat (23/5/2025) ANTARA/HO-Ditjen KSDAE Kemenhut