Warga selamatkan bayi orang utan tapanuli saat sendirian ditinggal induk

id bayi orangutan,warga selamatkan orangutan,orangutan,warga taput

Warga selamatkan bayi orang utan tapanuli saat sendirian ditinggal induk

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi menyerahkan bayi orangutan Tapanuli berusia 11-12 bulan yang diselamatkan dua orang warga Pahae Jae, Taput kepada Kepala Seksi wilayah IV Tarutung BBKSDA, Manigor Lumbantoruan, Kamis (29/9). (ANTARA/Rinto)

Taput, Sumut (ANTARA) - Luas Sitompul (40) dan Noel Sitompul, warga Tapanuli Utara, Sumatera Utara, menyelamatkan satu individu bayi orangutan Tapanuli dari kawasan perkebunan durian Aek Sorminan Desa Sitoluompu, Kecamatan Pahae Jae, Tapanuli Utara.

"Setelah bayi orangutan itu ditemukan, warga menyerahkannya kepada kepolisian, dan untuk saat ini akan kita serahkan kepada BBKSDA," kata Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi di Tarutung, Kamis.

Dikatakan, kronologi penyelamatan bayi orangutan Tapanuli jenis kelamin jantan yang diperkirakan berusia 11-12 bulan tersebut berawal saat dua orang warga Desa Sitoluompu, menemukan sedang menyendiri dan terlantar di lokasi kebun durian Aek Sorminan.

Luas Sitompul (40), dan Noel Sitompul merupakan dua warga Pahae yang menemukan keberadaan bayi orang hutan tersebut, Rabu (28/9), sekira 17.00 WIB.

"Tindakan penyelamatan anak orang hutan ini sebagai satwa dilindungi, oleh dua orang warga Pahae, sangat kita apresiasi," terangnya.

Diceritakan, kedua warga menemukan bayi orangutan tersebut saat keduanya pergi untuk mengumpul durian, dan melihat anak oranguutan tersebut menyendiri sedang memakan durian yang jatuh di permukaan tanah.

Keduanya sempat membiarkan bayi tersebut di sekitar lokasi karena mengira ada induknya yang secara sembunyi menjaganya.

Namun, ditunggu hingga malam hari sekira pukul 19.00 WIB, bayi orang hutan tersebut tetap menyendiri tanpa induk.

Selanjutnya keduanya mengambil inisiatif mendekati anak oranguutan tersebut untuk menyelamatkannya, serta menimang bayi dimaksud dan membawanya ke kampung untuk dilaporkan kepada kepala desa setempat.

Kanit Tipiter Polres Taput Ipda Imron Barus yang mendapatkan informasi dari kepala desa segera meluncur ke lokasi dan warga menitipkan bayi orangutan itu kepada polisi untuk diserahkan kepada pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Seksi Wilayah IV Tarutung, Manigor Lumbantoruan.

Manigor yang didampingi Krisna dari tim OIC mengungkapkan, bayi orangutan yang ditemukan warga merupakan satwa dilindungi jenis orangutan Tapanuli yang merupakan salah satu spesies dari genus orangutan yang berasal dari daerah Tapanuli.

Orangutan Tapanuli merupakan tambahan spesies baru sekaligus spesies ketiga yang ditemukan setelah spesies orangutan Kalimantan dan orangutan Sumatera.

Saat ini, jumlah populasi orang utan Tapanuli hanya tersisa sekitar 800 individu yang hidup di wilayah hutan Tapanuli.

"Biasanya, anak orangutan akan dilepas induknya pada umur 7 tahun. Makanya, setelah nantinya orangutan ini cukup besar dan dewasa, barulah kita akan melepas liarkan di alam bebas," katanya.