Banda Aceh (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor (Polres) Subulussalam, Provinsi Aceh, mengamankan seekor anak orangutan (pongo abelii) yang berkeliaran di pemukiman warga
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono di Subulussalam, Jumat, anak orang utan tersebut diamankan di pemukiman warga di Desa Jabi-Jabi Barat, Kecamatan Sultan Daulat.
"Orang utan itu masih kecil diperkirakan baru berusia beberapa bulan. Selanjutnya, satwa dilindungi itu kami serahkan ke BKSDA untuk penanganan lebih lanjut," kata AKBP Qori Wicaksono.
Kapolres mengatakan keberadaan orang utan itu pertama kali diketahui pada Ahad (30/5) siang berdasarkan informasi dari masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Sultan Daulat langsung bergerak mendatangi lokasi.
Setiba di lokasi, petugas menemukan seekor anak orang utan dalam keadaan sehat yang diperkirakan terpisah dari induknya. Menurut keterangan warga, satwa liar itu sempat menjadi tontonan dan hiburan warga dan anak-anak.
Baca juga: Tiga ekor orangutan dilepasliarkan
Baca juga: BKSDA lepasliarkan orangutan ke Cagar Alam Jantho
Setelah berkoordinasi dengan Kapolsek, personel yang berada di lokasi memutuskan untuk mengamankan anak orang utan tersebut ke Mapolsek Sultan Daulat, kata AKBP Qori Wicaksono.
"Jika tidak diamankan, dikhawatirkan anak orang utan tersebut akan mati karena masyarakat terutama anak-anak sangat senang dan menjadikannya tontonan," kata AKBP Qori Wicaksono.
Selanjutnya, kata Kapolres, personel Polsek Sultan Daulat menghubungi perwakilan BKSDA Aceh di Kota Subulussalam serta menyerahkannya anak orang utan itu kepada lembaga konservasi negara tersebut.
"Sebelum dibawa, anak orang utan tersebut sudah terlebih dahulu diperiksa kesehatannya. Kemudian, orang utan itu dimasukkan dalam kurungan yang telah dipersiapkan BKSDA," kata AKBP Qori Wicaksono.
Kapolres mengatakan orang utan merupakan satwa dilindungi berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas laporan tentang keberadaan anak orang utan tersebut. Kami mengimbau apabila ada satwa liar dilindungi segera menginformasikan kepada kepolisian atau pihak terkait lainnya," kata AKBP Qori Wicaksono.*
Baca juga: Akibat asap, tidak hanya warga, Orangutan pun terserang ISPA
Berita Terkait
Longsor di Sembahe Deli Serdang sebabkan 20 orang terluka
Kamis, 28 November 2024 21:10 Wib
Orang tua perlu contohkan hidup sehat cegah anak kecanduan gula
Selasa, 26 November 2024 16:47 Wib
Satu orang tewas akibat truk hilang kendali di Slipi
Selasa, 26 November 2024 12:22 Wib
Tujuh orang terjaring OTT KPK di Bengkulu
Minggu, 24 November 2024 8:22 Wib
Banjir bandang di Tapsel Sumut, telan korban jiwa dua orang
Sabtu, 23 November 2024 17:55 Wib
Strategi pengenaan pajak bagi "family office"
Jumat, 22 November 2024 16:12 Wib
Polisi Brazil tangkap 5 orang diduga rencanakan kudeta Presiden Lula
Rabu, 20 November 2024 12:05 Wib
Menteri Wihaji buat Gerakan Orang Tua Asuh percepat penurunan stunting
Selasa, 19 November 2024 16:33 Wib