Banda Aceh (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor (Polres) Subulussalam, Provinsi Aceh, mengamankan seekor anak orangutan (pongo abelii) yang berkeliaran di pemukiman warga
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono di Subulussalam, Jumat, anak orang utan tersebut diamankan di pemukiman warga di Desa Jabi-Jabi Barat, Kecamatan Sultan Daulat.
"Orang utan itu masih kecil diperkirakan baru berusia beberapa bulan. Selanjutnya, satwa dilindungi itu kami serahkan ke BKSDA untuk penanganan lebih lanjut," kata AKBP Qori Wicaksono.
Kapolres mengatakan keberadaan orang utan itu pertama kali diketahui pada Ahad (30/5) siang berdasarkan informasi dari masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Sultan Daulat langsung bergerak mendatangi lokasi.
Setiba di lokasi, petugas menemukan seekor anak orang utan dalam keadaan sehat yang diperkirakan terpisah dari induknya. Menurut keterangan warga, satwa liar itu sempat menjadi tontonan dan hiburan warga dan anak-anak.
Baca juga: Tiga ekor orangutan dilepasliarkan
Baca juga: BKSDA lepasliarkan orangutan ke Cagar Alam Jantho
Setelah berkoordinasi dengan Kapolsek, personel yang berada di lokasi memutuskan untuk mengamankan anak orang utan tersebut ke Mapolsek Sultan Daulat, kata AKBP Qori Wicaksono.
"Jika tidak diamankan, dikhawatirkan anak orang utan tersebut akan mati karena masyarakat terutama anak-anak sangat senang dan menjadikannya tontonan," kata AKBP Qori Wicaksono.
Selanjutnya, kata Kapolres, personel Polsek Sultan Daulat menghubungi perwakilan BKSDA Aceh di Kota Subulussalam serta menyerahkannya anak orang utan itu kepada lembaga konservasi negara tersebut.
"Sebelum dibawa, anak orang utan tersebut sudah terlebih dahulu diperiksa kesehatannya. Kemudian, orang utan itu dimasukkan dalam kurungan yang telah dipersiapkan BKSDA," kata AKBP Qori Wicaksono.
Kapolres mengatakan orang utan merupakan satwa dilindungi berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas laporan tentang keberadaan anak orang utan tersebut. Kami mengimbau apabila ada satwa liar dilindungi segera menginformasikan kepada kepolisian atau pihak terkait lainnya," kata AKBP Qori Wicaksono.*
Baca juga: Akibat asap, tidak hanya warga, Orangutan pun terserang ISPA
Berita Terkait
KPK periksa dua orang saksi di Polres Bintan terkait dugaan pemerasan
Selasa, 14 Mei 2024 20:35 Wib
Siswi di Gorontalo lompati pagar dan kabur, lapor orang tua dirundung senior
Sabtu, 11 Mei 2024 9:14 Wib
35 orang Palestina tewas akibat serangan Israel di Rafah dalam 24 jam
Rabu, 8 Mei 2024 16:55 Wib
Tim Gabungan temukan nenek hilang usai hadiri pengajian
Selasa, 7 Mei 2024 14:17 Wib
14 orang ditetapkan jadi tersangka kasus tambang liar di Kolongbuntu Bangka
Sabtu, 4 Mei 2024 21:00 Wib
Kebakaran rumah tinggal sebabkan satu orang meninggal
Jumat, 26 April 2024 14:04 Wib
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib
Pj Gubernur Sumsel ingatkan orang tua didik anak secara optimal
Jumat, 19 April 2024 22:55 Wib