Palembang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan kasus korupsi proyek infrastruktur peningkatan jalan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Lembaga antirasuah ini telah memanggil dan memeriksa enam orang saksi yang diduga kuat mengetahui seluk-beluk proyek yang kini menjadi sorotan penyidik KPK. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, pada Senin (19/5).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dihubungi ANTARA, membenarkan bahwa pihaknya memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi penting dalam pengusutan kasus tersebut.
"Benar, pada hari Senin (19/5) kemarin KPK telah memeriksa enam saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan infrastruktur di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis.
Keenam saksi tersebut berasal dari kalangan swasta dan terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam proyek pembangunan infrastruktur di Muba.
Dari rilis yang diterima, berikut daftar lengkap saksi yang telah diperiksa yakni DB menjabat sebagai Manager Marketing PT Conbloc Infratecno pada tahun 2018, FG pernah menjadi Corporate Affairs PT Conbloc Infratecno pada 2018 hingga 2019, HW tercatat sebagai pegawai PT Conbloc Infratecno tahun 2018, JH staf keuangan PT Conbloc Infratecno tahun 2018-2019 dan IRD karyawan swasta dari PT Modern Widya Tehnical serta ASD seorang pihak swasta yang belum diungkap perannya lebih jauh.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan proyek peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Muba yang menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD.
Meski belum diungkap detail kasusnya, namun indikasi keterlibatan oknum hingga pihak swasta dalam kongkalikong proyek mulai menjadi sorotan.
Budi Prasetyo belum bersedia membeberkan lebih jauh materi pemeriksaan, dengan alasan masih dalam proses penyidikan.
Namun ia menegaskan bahwa KPK tengah mendalami aliran dana, proses tender, serta dugaan adanya mark-up dalam pelaksanaan proyek tersebut.
"Untuk kebutuhan penyidikan, kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi. Proses ini penting untuk memperkuat konstruksi hukum dan mengungkap siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab," ungkap Budi.
Sebelumnya, penyidik KPK pada 4 Maret 2025 melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, yakni Kantor Dinas PUPR, dan Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
KPK menyebut penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang- Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Empat petinggi PT Conbloc Infratecno dan 2 kontraktor diperiksa KPK terkait kasus baru di Muba

Juru biacara KPK Budi Prasetyo. (ANTARA/ HO-IST)