KPK dalami aset Robert Bono yang disita terkait kasus Rita Widyasari

id Komisi Pemberantasan Korupsi,Robert Bonosusatya,Kasus Rita Widyasari

KPK dalami aset Robert Bono yang disita terkait kasus Rita Widyasari

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/5/2025). ANTARA/Rio Feisal/am.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa segera mendalami aset pengusaha Robert Bonosusatya yang disita pada 14-15 Mei 2025 terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan terpidana sekaligus mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

“KPK akan mendalami lebih lanjut dalam penyidikannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa KPK menduga ada kaitan antara aset dan bukti yang disita milik Robert Bono dengan perkara tersebut.

Sebelumnya, KPK pada Jumat (16/5), mengungkapkan menyita uang tunai dalam berbagai jenis mata uang usai menggeledah rumah Robert Bono di Kebayoran Lama, Jakarta, Selatan, pada 14-15 Mei 2025.

Uang yang disita berupa rupiah sebanyak Rp788.452.000, 29.100 dolar Singapura, 41.300 dolar Amerika Serikat, dan 1.045 pound sterling.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.