Kemudian, tersangka HR dengan barang bukti narkoba jenis daun ganja seberat 16 gram, AS 10 gram sabu-sabu dan BA 6,57 gram sabu.
"Kami juga mengungkap tindak pidana pencurian telepon genggam dan 20 buah tabung gas elpiji 3 kg serta menyita sebanyak 50 buah petasan korek, dua kotak mercon cobra, dan 30 shoots ball roman candle," jelasnya.
Dia menegaskan, tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU Selatan guna diproses hukum lebih lanjut.
"Untuk seluruh barang bukti nanti akan dimusnahkan guna mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat OKU Selatan," ujarnya.
Polres OKU Selatan sita 220 botolb minuman keras selama Ops Pekat Musi

Polres OKU Selatan menggelar press rilis ungkap kasus selama Operasi Pekat Musi 2025. (ANTARA/Humas Polres OKU Selatan)