Jakarta (ANTARA) - Membahas isu ketimpangan di Indonesia seolah tak ada habisnya. Tanpa perlu mencari, berbagai bentuk ketimpangan mudah sekali ditemukan.
Pernyataan “yang kaya semakin kaya, dan yang miskin semakin miskin” nyatanya bukan sekadar ungkapan klise. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa gini ratio mengalami peningkatan dari 0,379 pada Maret 2024 menjadi 0,381 pada September 2024.
Tidak hanya itu, jika dilihat dari ukuran ketimpangan lainnya, yaitu berdasarkan ukuran Bank Dunia, 20 persen kelompok pendapatan tertinggi mengalami peningkatan proporsi pengeluaran sebesar 0,33 persen poin selama Maret 2024–September 2024, dari 45,91 persen menjadi 46,24 persen.
Sementara itu, pengeluaran penduduk pada kelompok 40 persen terbawah hanya sebesar 18,41 persen dari total pengeluaran rumah tangga per September 2024. Angka ini hanya meningkat 0,01 persen poin dari kondisi Maret 2024 yang sebesar 18,40 persen.
Ketimpangan yang masih tinggi di Indonesia sangat disayangkan. Pasalnya, perekonomian nasional yang dilihat dari Produk Domestik Bruto (PDB) sebenarnya cukup besar. Bahkan, Indonesia saat ini menyandang status sebagai upper middle-income country.
Menurut data BPS, pada tahun 2024, PDB per kapita mencapai Rp78,6 juta atau 4.960,3 dolar AS. Jika pertumbuhan ekonomi yang ada dikelola dengan baik, seharusnya ketimpangan dapat ditekan. Namun, fakta bahwa ketimpangan masih melebar menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia belum dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, melainkan hanya oleh kelompok penduduk atas.
Paradoks ekonomi Indonesia: pertumbuhan tinggi, ketimpangan melebar

Ilustrasi - Warga memandang permukiman padat penduduk di bantaran Sungai Ciliwung di Kampung Melayu, Jakarta. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.