Mendes temui Kabareskrim guna tindak lanjuti penyelewengan dana desa

id Mendes PDT ,Bareskrim Polri ,Penyelewengan dana desa,dana desa

Mendes temui Kabareskrim guna tindak lanjuti penyelewengan dana desa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto (kanan) menemui Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Wahyu Widada (kiri) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/2/2025). ANTARA/HO-Dokumentasi Kemendes PDT

"Kami tadi sudah meminta karena ini adalah tugas aparat penegak hukum. Kami sudah menyampaikan data sehingga bisa di-follow up untuk menjadi perhatian," ujarnya.

Yandri juga berharap bahwa melalui pelaporan ini, tidak akan ada lagi oknum-oknum kepala desa yang menyalahgunakan dana desa.

"Jadi kalau ini ditindak, mudah-mudahan yang lain tidak berani. Tapi kalau didiamkan, dibiarkan atau ditoleransi, ini kami khawatir oknum kepala desa yang lain akan mengikuti kepala desa yang salah ini," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah bentuk penyelewengan dana desa, seperti di wilayah Sumatera dan Papua.

Di dua wilayah itu, ditemukan penggunaan dana desa oleh oknum kepala desa (kades) untuk judi online. Ivan mengatakan temuan penggunaan dana desa untuk judi online itu berkisar antara Rp50 juta hingga Rp260 juta.






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendes temui Kabareskrim guna tindak lanjuti penyelewengan dana desa