Ia menjelaskan keputusan itu merujuk pada Keputusan KPU Muara Enim Nomor 669 Tahun 2024 dan sejumlah surat keputusan lainnya, termasuk keputusan dari Mahkamah Konstitusi dan KPU RI, yang menetapkan pasangan Edison-Sumarni sebagai calon terpilih.
"Setelah rapat pleno ini, kami akan menyerahkan keputusan ini ke DPRD Muara Enim untuk proses selanjutnya, sesuai dengan mekanisme yang berlaku," jelasnya.
KPU Muara Enim tetapkan Edison-Sumarni sebagai pemenang Pilkada 2024

Ketua KPU Muara Enim Rohani. ANTARA/HO-KPU Muara Enim.