Kilang Pertamina Plaju produksi dan suplai perdana B40

id PT Kilang Pertamina Internasional, pt kpi, kilang plaju, biosolar biodieselahan bakar minyak, olar, biodiesel

Kilang Pertamina Plaju produksi  dan suplai perdana B40

Pekerja Kilang Pertamina Plaju Palembang memeriksa produk B40 sebelum didistribusikan. (ANTARA/HO/Kilang Plaju)

Palembang (ANTARA) - Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) III Plaju Palembang, Sumatera Selatan pada Januari 2025 ini melakukan produksi dan suplai perdana bahan bakar nabati (BBN) Biodiesel 40 persen atau B40.

"Kilang Plaju mulai menjalankan mandatori pemerintah untuk program Biodiesel 40 persen sebagai BBN guna mendukung swasembada energi," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Pertamina Plaju, Siti Rachmi Indahsari, di Palembang, Selasa.

Dia menjelaskan, pemerintah menetapkan penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati Biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 mulai 1 Januari 2025.

Implementasi program mandatori B40 itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No.341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Jenis Minyak Solar dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar 40 persen.

Langkah itu sejalan dengan agenda Astacita Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan dan swasembada energi, serta target pemerintah mencapai net zero emission (NZE) pada 2060.

Bahkan setelah berhasil memproduksi B40, pemerintah segera menyiapkan rencana peningkatan lebih lanjut ke B50 pada 2026.

B40 adalah campuran bahan bakar nabati berbasis CPO atau sawit, yakni Fatty Acid Methyl Esters (FAME).

Kadar FAME di produk B40 sebesar 40 persen, sementara 60 persen merupakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.