Pasien diabetes harus batalkan puasa bila gula darah di bawah 70 mg/dl

id pasien diabetes puasa,puasa ramadhan diabetes,penyandang diabetes

Pasien diabetes harus batalkan puasa bila gula darah di bawah 70 mg/dl

Arsippetugas kesehatan melakukan prosedur pemeriksaan kadar gula darah pada pasien. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Jakarta (ANTARA) - Konsultan endokrin metabolik diabetes di RS Fatmawati dr. Muhammad Ikhsan Mokoagow, Sp.PD-M.Med, Sci, FINASIM mengingatkan pasien diabetes yang memutuskan berpuasa di Ramadhan harus membatalkan puasa bila kadar gula darahnya kurang dari 70 mg/dl.

"Misalkan menjelang magrib kadar gula darah 60 mg/dl, lalu merasa tanggung sejam lagi (berbuka puasa), maka ini tidak dianjurkan. Segera batalkan karena ini akan membahayakan," ujar dia dalam edukasi "Diabetes dan Puasa Ramadhan" yang diadakan Rumah Sakit (RS) Fatmawati di Jakarta, Selasa.

Kemudian, setelah memeriksa kadar gula darah dan hasilnya kurang dari 70 mg/dl maka, pasien dianjurkan mengecek kembali satu jam paling lambat untuk memastikan gula darah sudah di atas 90 mg/dl.

Ikhsan mengatakan pasien diabetes yang mengalami gejala seperti sering berkemih pada siang hari dengan urine pekat, merasa haus yang hebat, maka perlu segera memeriksa kadar gula darah. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kadar gula darah di atas 300 mg/dl maka dia harus membatalkan puasanya.