Pasien diabetes harus batalkan puasa bila gula darah di bawah 70 mg/dl

id pasien diabetes puasa,puasa ramadhan diabetes,penyandang diabetes

Pasien diabetes harus batalkan puasa bila gula darah di bawah 70 mg/dl

Arsippetugas kesehatan melakukan prosedur pemeriksaan kadar gula darah pada pasien. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Jakarta (ANTARA) - Konsultan endokrin metabolik diabetes di RS Fatmawati dr. Muhammad Ikhsan Mokoagow, Sp.PD-M.Med, Sci, FINASIM mengingatkan pasien diabetes yang memutuskan berpuasa di Ramadhan harus membatalkan puasa bila kadar gula darahnya kurang dari 70 mg/dl.

"Misalkan menjelang magrib kadar gula darah 60 mg/dl, lalu merasa tanggung sejam lagi (berbuka puasa), maka ini tidak dianjurkan. Segera batalkan karena ini akan membahayakan," ujar dia dalam edukasi "Diabetes dan Puasa Ramadhan" yang diadakan Rumah Sakit (RS) Fatmawati di Jakarta, Selasa.

Kemudian, setelah memeriksa kadar gula darah dan hasilnya kurang dari 70 mg/dl maka, pasien dianjurkan mengecek kembali satu jam paling lambat untuk memastikan gula darah sudah di atas 90 mg/dl.

Ikhsan mengatakan pasien diabetes yang mengalami gejala seperti sering berkemih pada siang hari dengan urine pekat, merasa haus yang hebat, maka perlu segera memeriksa kadar gula darah. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kadar gula darah di atas 300 mg/dl maka dia harus membatalkan puasanya. "Dehidrasi dan kadar gula tinggi menjadi salah satu yang kita khawatirkan terjadinya ketoasidosis, yakni kadar gula tinggi disertai keasaman yang tinggi, merupakan suatu kegawatan yang bisa menyebabkan pasien harus ke rumah sakit, pada kondisi lebih tinggi lagi bisa terjadi nyeri perut hebat atau penurunan kesadaran," jelas dia.

Selain itu, dituturkan Ikhsan, ada kondisi lain yang mengharuskan pasien membatalkan puasanya, yakni hipoglikemia dengan gejala antara lain tangan gemetar, berkeringat dingin, dada berdebar, lapar, perubahan kesadaran, kebingungan, dan nyeri kepala.

Kondisi hiperglikemia juga mengharuskan pasien membatalkan puasa yakni diare dan demam tinggi. Seseorang yang diare dan sudah lebih dari lima kali buang air besar, maka harus membatalkan puasa karena kondisi tersebut dapat membahayakan nyawanya.

"Atau tiba-tiba demam tinggi, dengan batuk pilek yang hebat, maka harus batalkan puasa karena harus dilakukan penanganan. Gejala-gejala ini harus dipahami betul oleh keluarga yang memiliki pasien diabetes dan memutuskan untuk berpuasa Ramadhan,"  kata dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pasien diabetes harus batalkan puasa bila gula darah di bawah 70 mg/dl