Jakarta (ANTARA) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) DKI Jakarta mengingatkan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran kerja di luar negeri jika tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"BP2MI juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada terkait tindak pidana perdagangan orang termasuk penipuan lowongan kerja ke luar negeri," kata Kepala Balai Pelayanan BP2MI DKI Jakarta Kombes Pol Duhri Akbar Nur di Jakarta, Selasa.
Menurut Duhri, maraknya penipuan peluang kerja di luar negeri karena berkembangnya teknologi digital di Indonesia. Terkait hal itu akan dilakukan sosialisasi tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) agar masyarakat tidak mudah termakan berita bohong (hoaks) lowongan kerja di luar negeri melalui di media sosial.
Duhri menyebut, BP2MI DKI Jakarta berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dan profesional kepada calon pekerja. Hal ini sebagai wujud negara hadir dalam memberikan pelayanan terhadap warga negaranya yang ingin ataupun telah bekerja di luar negeri.
"Peluang kerja di luar negeri memang luar biasa namun jangan sampai tidak melalui prosedur karena akan merugikan. Negara bisa memfasilitasi untuk pekerja migran," ucap Duhri.
Lebih lanjut, Duhri menjelaskan, ada beberapa tip (saran) atau hal-hal yang harus disiapkan bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.
Tips pertama yakni menyiapkan mental karena ada beberapa peluang kerja yang saat di luar negeri masyarakat belum bisa menyesuaikan dengan pekerjaannya.