Waspadai tawaran kerja di luar negeri jika tak sesuai SOP
Jakarta (ANTARA) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) DKI Jakarta mengingatkan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran kerja di luar negeri jika tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"BP2MI juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada terkait tindak pidana perdagangan orang termasuk penipuan lowongan kerja ke luar negeri," kata Kepala Balai Pelayanan BP2MI DKI Jakarta Kombes Pol Duhri Akbar Nur di Jakarta, Selasa.
Menurut Duhri, maraknya penipuan peluang kerja di luar negeri karena berkembangnya teknologi digital di Indonesia. Terkait hal itu akan dilakukan sosialisasi tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) agar masyarakat tidak mudah termakan berita bohong (hoaks) lowongan kerja di luar negeri melalui di media sosial.
Duhri menyebut, BP2MI DKI Jakarta berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dan profesional kepada calon pekerja. Hal ini sebagai wujud negara hadir dalam memberikan pelayanan terhadap warga negaranya yang ingin ataupun telah bekerja di luar negeri.
"Peluang kerja di luar negeri memang luar biasa namun jangan sampai tidak melalui prosedur karena akan merugikan. Negara bisa memfasilitasi untuk pekerja migran," ucap Duhri.
Lebih lanjut, Duhri menjelaskan, ada beberapa tip (saran) atau hal-hal yang harus disiapkan bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.
Tips pertama yakni menyiapkan mental karena ada beberapa peluang kerja yang saat di luar negeri masyarakat belum bisa menyesuaikan dengan pekerjaannya.
Kedua, mencari informasi peluang kerja di luar negeri yang valid, jangan mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas karena berpotensi membahayakan nasib ke depan. Ketiga, terus mengasah kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan saat bekerja di luar negeri, pahami kualitas diri, persyaratan, dan mekanisme termasuk adat istiadat (kebiasaan) negara tersebut.
Sebelumnya, Camat Cempaka Putih Igan Muhammad Faisal menyosialisasikan tentang TPPO di aula Masjid Al-Nizam, Jalan Rawasari Timur, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Senin (16/12).
Igan mengatakan, sosialisasi yang diinisiasi oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/ BP2MI ini merupakan kegiatan yang sangat baik sekaligus membuktikan bahwa pemerintah menjamin keamanan tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri dengan prosedural yang semestinya.
Igan mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri yang tidak sesuai prosedur berpotensi merugikan tenaga kerja sendiri.
"Dalam kegiatan sosialisasi ini, BP3MI DKI Jakarta memberikan pelatihan ataupun pemahaman agar masyarakat tidak tergiur oleh iming-iming agen atau perusahaan yang tidak bertanggung jawab, negara bisa memfasilitasi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri," jelas Igan.
Igan berharap, masyarakat Cempaka Putih yang mengikuti sosialisasi ini bisa meneruskan informasi yang didapat sebagai upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan merugikan.
Sosialisasi terkait ketentuan, peraturan, dan lain sebagainya ini turut diikuti oleh ketua RT/RW, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan kader lainnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP2MI DKI: Waspadai tawaran kerja di luar negeri jika tak sesuai SOP
"BP2MI juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada terkait tindak pidana perdagangan orang termasuk penipuan lowongan kerja ke luar negeri," kata Kepala Balai Pelayanan BP2MI DKI Jakarta Kombes Pol Duhri Akbar Nur di Jakarta, Selasa.
Menurut Duhri, maraknya penipuan peluang kerja di luar negeri karena berkembangnya teknologi digital di Indonesia. Terkait hal itu akan dilakukan sosialisasi tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO) agar masyarakat tidak mudah termakan berita bohong (hoaks) lowongan kerja di luar negeri melalui di media sosial.
Duhri menyebut, BP2MI DKI Jakarta berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dan profesional kepada calon pekerja. Hal ini sebagai wujud negara hadir dalam memberikan pelayanan terhadap warga negaranya yang ingin ataupun telah bekerja di luar negeri.
"Peluang kerja di luar negeri memang luar biasa namun jangan sampai tidak melalui prosedur karena akan merugikan. Negara bisa memfasilitasi untuk pekerja migran," ucap Duhri.
Lebih lanjut, Duhri menjelaskan, ada beberapa tip (saran) atau hal-hal yang harus disiapkan bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.
Tips pertama yakni menyiapkan mental karena ada beberapa peluang kerja yang saat di luar negeri masyarakat belum bisa menyesuaikan dengan pekerjaannya.
Kedua, mencari informasi peluang kerja di luar negeri yang valid, jangan mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas karena berpotensi membahayakan nasib ke depan. Ketiga, terus mengasah kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan saat bekerja di luar negeri, pahami kualitas diri, persyaratan, dan mekanisme termasuk adat istiadat (kebiasaan) negara tersebut.
Sebelumnya, Camat Cempaka Putih Igan Muhammad Faisal menyosialisasikan tentang TPPO di aula Masjid Al-Nizam, Jalan Rawasari Timur, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Senin (16/12).
Igan mengatakan, sosialisasi yang diinisiasi oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/ BP2MI ini merupakan kegiatan yang sangat baik sekaligus membuktikan bahwa pemerintah menjamin keamanan tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri dengan prosedural yang semestinya.
Igan mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri yang tidak sesuai prosedur berpotensi merugikan tenaga kerja sendiri.
"Dalam kegiatan sosialisasi ini, BP3MI DKI Jakarta memberikan pelatihan ataupun pemahaman agar masyarakat tidak tergiur oleh iming-iming agen atau perusahaan yang tidak bertanggung jawab, negara bisa memfasilitasi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri," jelas Igan.
Igan berharap, masyarakat Cempaka Putih yang mengikuti sosialisasi ini bisa meneruskan informasi yang didapat sebagai upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan merugikan.
Sosialisasi terkait ketentuan, peraturan, dan lain sebagainya ini turut diikuti oleh ketua RT/RW, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan kader lainnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP2MI DKI: Waspadai tawaran kerja di luar negeri jika tak sesuai SOP