Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan semua warga yang memiliki hak pilih mendapat perlakuan sama di TPS sehingga bisa memberikan hak suaranya dengan baik.
"Ya sama dengan warga pemilih lainnya dengan membawa syarat KTP atau undangan dari panitia di TPS sebelum mencoblos," kata Anggota KPU Sumsel Divisi Tekhnis Handoko dikonfirmasi di Palembang, Rabu.
Ia menambahkan hanya saja, apabila ada ada pemilih yang ingin didahulukan tanpa mengantre boleh saja dengan koordinasi kan ke petugas TPS.
Selain itu juga berlaku bagi pejabat di Sumsel seperti Gubernur, Ketua KPU, Wali Kota, Kajati yang hendak mencoblos tanpa mengantre maka koordinasi dengan petugas TPS.
Karena memang para pejabat publik tersebut tentunya memiliki jadwal yang lain dalam pelaksanaan hari pencoblosan tersebut.
Sementara itu, semua peserta pilkada calon gubernur Sumsel dan wali Kota Palembang melakukan pencoblosan di TPS masing-masing tempat terdaptar sebagai pemilih.
Calon Wali Kota Palembang nomor urut 1 Fitrianti melakukan pencoblosan di TPS Kelurahan Bukit Lama Palembang.
Kemudian calon Wali Kota Palembang nomor urut 2 Ratu Dewa mencoblos di TPS Kelurahan Demang Lebar Daun Palembang.
Sementara calon Wali Kota Palembang nomor urut 3 Yudha Pratama juga mencoblos di TPS Kelurahan Demang Lebar Daun Palembang.
Sementara untuk calon Gubernur Sumsel nomor urut 1 Herman Deru mencoblos di Komplek Bulog Palembang.
Kemudian calon Gubernur Sumsel nomor urut 2 Edi Santana Putra mencoblos di Kelurahan 26 Ilir Palembang.
Sementara calon Gubernur Sumsel nomor urut 3 Mawardi Yahya mencoblos di TPS Kelurahan Karang Jaya, Gandus, Palembang.