Kedua, terhadap belanja perjalanan dinas itu, dilakukan penghematan minimal 50 persen dari sisa pagu belanja perjalanan dinas pada DIPA TA 2024 terhitung sejak surat ditetapkan.
Ketiga, bila terdapat kebutuhan anggaran belanja perjalanan dinas yang harus dipenuhi setelah penghematan, menteri/pimpinan lembaga dapat mengajukan dispensasi penggunaan sisa dana kepada menteri keuangan.
Keempat, kebijakan penghematan belanja perjalanan dinas dikecualikan untuk dua hal, yakni belanja perjalanan dinas bagi unit yang tugas dan fungsi utamanya memerlukan perjalanan dinas serta belanja perjalanan dinas tetap, seperti biaya perjalanan dinas bagi penyuluh pertanian, juru penerang, dan penyuluh agama serta biaya perjalanan dinas pada kedutaan besar/atase.
Kelima, K/L melakukan pembatasan belanja perjalanan dinas secara mandiri melalui mekanisme revisi dan mencantumkan catatan halaman IV.A DIPA sebagai penghematan. K/L juga diminta mengoordinasikan pelaksanaan penghematan pada instansi vertikal/satuan kerja di lingkup K/L masing-masing.
Keenam, revisi pencantuman dalam catatan halaman IV.A DIPA dilaksanakan di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).
Ketujuh, untuk memastikan implementasi pembatasan secara mandiri oleh K/L, maka K/L atau satuan kerja tidak dapat mengajukan permintaan pembayaran biaya perjalanan dinas sebelum melakukan revisi tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sri Mulyani pangkas 50 persen anggaran dinas kementerian/lembaga
Berita Terkait
Menkeu Sri Mulyani kejar potensi pajak dari ekonomi bawah tanah
Kamis, 14 November 2024 15:29 Wib
Sri Mulyani: Kemenangan Trump berpotensi pengaruhi harga minyak dunia
Jumat, 8 November 2024 15:41 Wib
Erick dan Sri Mulyani sampaikan materi di hari kedua retreat kabinet
Sabtu, 26 Oktober 2024 14:45 Wib
Menteri-Menteri perempuan di Kabinet Merah Putih
Senin, 21 Oktober 2024 13:39 Wib
Profil Sri Mulyani, Menteri Keuangan di tiga periode pemerintahan
Senin, 21 Oktober 2024 11:47 Wib
Sri Mulyani pastikan lanjutkan tugas emban Menkeu
Senin, 14 Oktober 2024 21:38 Wib
Menkeu sebut Menteri PUPR bagai Sinterklas bagi BMN Rp374 triliun
Kamis, 10 Oktober 2024 14:14 Wib
Menkeu: Indonesia mampu jaga ekonomi dari gejolak dalam 10 tahun terakhir
Selasa, 8 Oktober 2024 13:42 Wib