"Kami sudah mengetahui kasus viral itu melalui media sosial. Tapi hingga saat ini belum ada laporan ke DPRD Sumsel. Tapi kami akan rapat internal di Komisi V dahulu dan akan menentukan tindak lanjut yang akan dilakukan," terangnya.
Namun, terduga pelaku MFA sudah mendapat sanksi berupa penonaktifan jabatan sebagai Wakil Ketua BEM Unsri. Hanya saja, sanksi itu tidak cukup untuk memberikan efek jera.
"Sementara ini kami di Komisi V belum ambil kesimpulan. Tapi setelah rapat nanti kami akan lakukan tindaklanjutnya," kata David.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sonarto mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait dengan kasus tersebut. Namun, apabila terdapat laporan dari korban terkait kasus tersebut, polisi akan segera bergerak melakukan penyelidikan.
"Jika ada laporan masuk kami pastikan langsung ditindaklanjuti dan melakukan penyelidikan terkait kebenaran kejadian tersebut," kata dia.
Berita Terkait
Saksi Pilkada siaga sejak awal pencoblosan Pilkada
Rabu, 27 November 2024 8:56 Wib
Pemprov-Kejati Sumsel MoU penanganan masalah hukum
Rabu, 27 November 2024 9:00 Wib
Bawaslu Palembang kaji laporan warga terkait dugaan politik uang
Rabu, 27 November 2024 7:32 Wib
SAR Palembang latih personel teknik penanganan dampak megathrust
Selasa, 26 November 2024 16:04 Wib
Kejati amankan tiga aset milik Pemprov Sumsel
Senin, 25 November 2024 21:59 Wib
Pemkot Palembang ajak guru bersiap untuk kolaborasi makan gratis
Senin, 25 November 2024 21:56 Wib
KAI Palembang hadirkan layanan "lost and found"
Senin, 25 November 2024 21:48 Wib
Satpol PP Palembang bersihkan APK Pilkada
Minggu, 24 November 2024 17:54 Wib