Palembang (ANTARA) - Pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan bersama pemangku kepentingan (stakeholder) setempat menggelar rapat koordinasi (rakor) penyelenggaraan layanan kesehatan bagi tahanan, narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Guna memaksimalkan penyelenggaraan layanan kesehatan termasuk HIV-AIDS bagi tahanan, anak, narapidana dan anak binaan, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel melaksanakan rakor penguatan penyelenggaraan layanan kesehatan.
Rakor tersebut dihadiri para stakeholder dari dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, tenaga kesehatan dari Puskesmas se-Kota Palembang, bertempat di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Palembang, Selasa (24-9-2024).
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi.
Dalam sambutannya Mulyadi menyampaikan bahwa kesehatan merupakan hak setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa hukuman sesuai dengan amanat yang tertuang dalam pasal 60 bagian kelima Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Risiko penularan TBC di dalam penjara adalah 10 kali lebih tinggi daripada masyarakat umum, begitu pula risiko HIV-AIDS karena tingginya kasus narkotika,” ujar Mulyadi.
Kegiatan rapat koordinasi ini merupakan program dukungan GF TB yang di fasilitasi langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang bertujuan untuk memaksimalkan pengawasan dan pelayanan kesehatan terhadap para narapidana/WBP.
Pada kegiatan ini pula perwakilan dari UPT Pemasyarakatan berkesempatan untuk memberikan daftar inventaris masalah penyelenggaraan layanan kesehatan di satuan kerjanya sehingga dapat mencari solusi bersama untuk penyelesaian masalah tersebut.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya sangat mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan itu, dan mengucapkan terima kasih kepada stakeholder baik dari dinas Kesehatan provinsi dan kota maupun puskesmas, karena telah mendukung kegiatan layanan kesehatan di Lapas/Rutan/LPKA.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat menekan angka kesakitan bagi WBP sehingga pelayanan kesehatan bagi narapidana/tahanan dan anak didik pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik dan optimal, kata Ilham.