Sejauh ini, Hadi mengatakan pemerintah sudah memiliki upaya jangka pendek untuk mengatasi sejumlah dugaan kebocoran data, baik data NPWP maupun NIK, hingga terbentuknya Lembaga Perlindungan Data Pribadi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
"Kemenkominfo bertindak sebagai otoritas perlindungan data, ini harus mengacu pada PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PSTE), untuk memastikan tidak ada kekosongan institusi penegakan kepatuhan dalam perlindungan data pribadi," katanya.
Dugaan bocornya data NPWP mencuat usai pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengunggah tangkapan layar situs Breach Forums.
Melalui akun X @secgron, dia menyebut sebanyak enam juta data NPWP diperjualbelikan dalam situs itu oleh akun bernama Bjorka pada tanggal 18 September 2024.
Selain NPWP, data yang juga terseret, di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor telepon, surat elektronik (email), dan data lainnya. Harga jual seluruh data itu mencapai Rp150 juta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko Polhukam: Sebagian data NPWP bocor tak cocok dengan pemiliknya
Berita Terkait
Kuasa hukum Pegi mengadu ke Menko Polhukam
Selasa, 25 Juni 2024 16:36 Wib
Menteri Hadi sebut blokir 5.000 rekening terkait judi online
Rabu, 12 Juni 2024 14:47 Wib
Menkopolhukam: Permasalahan Polri dan Kejagung sedang didalami
Selasa, 28 Mei 2024 16:31 Wib
Menko Polhukam respons kabarpenguntitan Densus 88 ke Jampidsus
Senin, 27 Mei 2024 16:09 Wib
Mahfud MD sebut Hadi Tjahjanto sosok yang baik
Selasa, 20 Februari 2024 15:02 Wib
Hadi Tjahjanto selesaikan sengketa tanah Suku Anak Dalam Musi Rawas
Rabu, 12 April 2023 20:34 Wib
Menteri ATR/BPN bakal "gebuk" seluruh mafia tanah
Jumat, 3 Februari 2023 11:19 Wib
Meteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto angkat bicara soal 300 sertifikat redistribusi tanah disita BLBI
Senin, 27 Juni 2022 15:15 Wib