Awal September 2024, proses Pilkada Serentak sudah berada di tahapan ke-11

id Sumsel, pilkda sumsel, pilkada serentak, tahapan ke-11, tahapan pilkada

Awal September 2024, proses Pilkada Serentak sudah berada di tahapan ke-11

Tahapan Pilkada Serentak 2024. (ANTARA/HO/Instg-KPU Sumsel)

Palembang, Sumsel (ANTARA) - Proses Pilkada Serentak 2024 di seluruh Indonesia hingga Senin (2/9/2024) berada pada tahapan ke-11 dari 16 tahapan penyelenggaraanya.

Tahapan ke sebelas adalah penelitian persyaratan bakal calon kepala daerah yang berlangsung pada 27 Agustus hingga 21 September 2024.

Termasuk di dalamnya adalah pelaksanaan cek atau pemeriksaan kesehatan para pasangan bakal calon kepala daerah. Khusus di Sumatera Selatan di tahapan pemeriksaan kesehatan telah dilaksanakan terpusat di RSUP Muhammad Hoesin Palembang.

Tahapan ke-11 ini lanjutan dari tahapan ke-10 yakni tahapan pendaftaran para bakal calon yang digelar 27-29 Agustus lalu.

Sedangkan di tahapan penelitian persyaratan calon dilakukan antara lain pemeriksaan dokumen persyaratan, baik kelengkapan maupun keabsahan dari dokumen yang bersangkutan, juga hasil pemeriksaan kesehatan dan hasil pemeriksaan bebas narkoba.

Khusus untuk dua daerah di Sumsel yang hanya ada satu pendaftar hingga 29 Agustus lalu yakni di Kabupaten Empat Lawang dan Ogan Olir, dilakukan perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah hingga Senin (2/9/2024) pukul 23.59 WIB.

Sementara itu tahapan pasangan calon dilakukan pada 22 September 2024 mendatang.

Dilanjutkan kemudian dengan pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 yang digelar 25 September hingga 21 November 2024.

Sementara untuk momen pemilihan calon kepala daerah dilakukan pada Rabu, 27 November 2024, yang juga ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memberikan kesempatan seluruh masyarakat Indonesia yang telah memiliki hak pilih memberikan suaranya untuk Pilkada di daerah masing-masing.