Palembang (ANTARA) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah menyerahkan surat keputusan rekomendasi kepada enam pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dari tujuh kabupaten penyelenggara pemilihan kepala daerah serentak di Sumatera Selatan (Sumsel) 9 Desember 2020.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel HM Giri Ramanda Nazaruddin, Jumat, mengatakan SK rekomendasi B1-KWK masih menyisakan satu bakal pasangan calon di Kabupaten Musi Rawas yang tinggal menunggu dikeluarkan oleh DPP.
Baca juga: Nasdem ingatkan bakal calon kepala daerah tidak terlena hasil survei
"Untuk Musi Rawas pasangan yang kami ajukan itu Hendra Gunawan dan Ratnawati Ibnu Amin yang memang kader PDI Perjuangan, berpasangan dengan Suwarti," ujarnya saat penyerahan SK rekomendasi kepada bakal pasangan calon, di Palembang.
Terdapat tujuh kabupaten di Sumsel yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020, yakni Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, OKU, OKU Timur, Musi Rawas Utara (Muratara), Musi Rawas, dan Ogan Ilir.
Baca juga: Partai NasDem usung kader terbaik di Pilkada OKU
Menurut dia, enam bakal pasangan calon yang telah resmi diusung PDIP pada Pilkada Sumsel 2020, yakni di Kabupaten PALI mengusung pasangan Heri Armalindo-Soemarjono. Heri saat ini masih menjabat sebagai Bupati (petahana) PALI.
Lalu di Kabupaten OKU mengusung pasangan Kuryana Aziz-Johan Anuar yang masih menjabat Bupati dan Wakil Bupati (petahana).
Baca juga: Partai NasDem usung lima petahana pilkada serentak di Sumsel
Partai moncong putih itu, juga mengusung petahana di Kabupaten Ogan Ilir, yakni pasangan Ilyas Panji Alam (Bupati)-Endang PU Ishak, serta petahana di Kabupaten OKU selatan yakni Popo Ali Murtopo-Sholihien Abuasir.
Sedangkan di Kabupaten Muratara mengusung Devi Suhartoni (Wakil Bupati saat ini)-Inayatullah, dan satu-satunya pasangan non-petahana yang diusung PDIP yakni Lanosin Hamzah-Yudha di Kabupaten OKU Timur.
"Terhadap dukungan yang sudah diberikan, maka setiap kader harus mengawal dan memenangkannya, sebab jika sampai tidak ada yang patuh maka ada sanksinya," ujar Giri yang juga Wakil Ketua DPRD Sumsel itu pula.