Anggaran APD Pilkada Sumsel dicairkan dalam tiga tahap

id Pilkada sumsel, pilkada 2020, anggaran apd pilkada, apd pilkda, anggaran pilkada sumsel, nphd di sumsel,Kelly mariana,kpu sumsel,sumsel,info sumsel,in

Anggaran APD Pilkada Sumsel dicairkan dalam tiga tahap

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Kelly Mariana, Kamis (9/7/2020) (ANTARA/Aziz Munajar/20)

Palembang (ANTARA) - Anggaran alat pelindung diri (APD) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 9 Desember 2020 di Sumatera Selatan yang berasal dari APBN dicairkan dalam tiga tahap mengikuti proses persiapan masing-masing kabupaten.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Kelly Mariana, di Palembang, Kamis, mengatakan anggaran APD tidak lagi menjadi beban pemerintah daerah dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), karena pendanaannya langsung dari pemerintah pusat.

"Jadi NPHD tidak bisa diutak-atik lagi kecuali untuk pembentukan TPS tambahan, adapun dana yang sempat direstrukturisasi kemarin dikembalikan untuk kegiatan sebelumnya," ujarnya.

Pilkada di Sumsel diikuti tujuh kabupaten, yakni Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Rawas (Mura), Ogan Ilir, OKU Selatan, OKU Timur, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan Muratara.

Besaran NPHD masing-masing KPU sendiri, yakni Kabupaten Musi Rawas Rp47 miliar, Muratara Rp28 miliar, OKU Timur Rp47 miliar, OKU Selatan Rp45 miliar, OKU Rp40,5 miliar, Ogan Ilir Rp50 miliar, dan PALI Rp40 miliar.

Baca juga: KPK sinyalir oknum bupati manfaatkan anggaran COVID-19 untuk pencitraan Pilkada
Baca juga: Tito sebut anggaran Pilkada Rp9,1 triliun sudah dibekukan, tidak bakal digunakan untuk penanganan COVID-19


Menurut dia, total anggaran APD yang diterima masing-masing KPU kabupaten belum dapat diperkirakan, karena pencairan baru masuk tahap pertama, yakni anggaran APD untuk tahapan pilkada periode Juni-Juli 2020.

Besarnya anggaran juga bergantung kebutuhan masing-masing daerah, kata dia, dan anggaran tersebut hanya dibelanjakan untuk pengadaan masker, face shield, hand sanitizer, fasilitas cuci tangan dan tes cepat (rapid test).

"Yang paling banyak butuh biaya itu rapid test, karena lumayan mahal dan yang harus di-rapid ini juga lumayan banyak orangnya," katanya.

Salah satu unit tugas yang wajib melaksanakan tes cepat yakni Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang mencapai 5.453 orang di tujuh kabupaten penyelenggara, mereka akan mulai bertugas mencocokkan dan meneliti (coklit) data pemilih pada 15 Juli.

"Semua tahapan dalam persiapan pilkada wajib menjalankan protokol kesehatan dan menggunakan APD, sehingga rapid test tidak bisa hanya dilaksanakan sekali, bisa berkali-kali," ujarnya.

Pihaknya juga mengizinkan jika terdapat pihak ketiga yang ingin menyumbangkan APD ke KPU setempat untuk membantu kebutuhan daerah, namun dilarang keras sumbangan dari partai politik dan kelompok-kelompok yang terafiliasi dengan calon kepala daerah.

Baca juga: Mendagri Tito minta kepala daerah segera cairkan NPHD pilkada dan jangan diperumit
Baca juga: Tito sebut anggaran Pilkada Rp9,1 triliun sudah dibekukan, tidak bakal digunakan untuk penanganan COVID-19