Hingga saat ini, terdapat tujuh koperasi aktif dengan skala yang cukup besar dalam menopang pembiayaan UMKM serta sebagai tempat menabung masyarakat.
"Desa Wana Bhakti memiliki tujuh koperasi dengan aset yang fantastis. Bahkan, salah satu dari koperasi tersebut memiliki aset di atas Rp25 miliar," katanya.
Menurut dia, dengan ditetapkannya Desa Wana Bhakti sebagai Kampung Koperasi telah memberikan dampak positif tersendiri, baik dari segi infrastruktur hingga meningkatnya perekonomian masyarakat.
"Bahkan, efeknya dapat dirasakan di desa lainnya. Banyak desa-desa lain di OKU Timur meniru seperti yang ada di Desa Wana Bhakti ini," ujarnya.
Sementara, Kasubag Data dan Sistem Informasi Kementerian Koperasi dan UKM RI, Subhan Fikri Lubis mengatakan bahwa pemberian tanda kehormatan pada dasarnya dilakukan di seluruh Indonesia.
"OKU Timur salah satu daerah yang secara administrasi lolos verifikasi. Saat ini kami melakukan verifikasi lapangan dan pencocokan data," katanya.
Jika Bupati Lanosin ditetapkan sebagai penerima penghargaan ini maka dalam waktu dekat akan dilakukan penyematan melalui proses rangkaian kegiatan hari UMKM Nasional.