Palembang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Dr. Ilham Djaya memimpin kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat manajerial di lingkungan kanwil.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Musi Kanwil Sumsel, Palembang, Selasa (27/8), berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-30.KP.03.03 dan Nomor W.6-1426.KP.03.03 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di lingkungan Kemenkumham
Kakanwil Ilham Djaya dalam arahannya menyampaikan bahwa ASN harus siap ditempatkan di mana saja.
SIAP menurutnya, memiliki arti khusus yang merupakan kepanjangan dari Syukur, Instropeksi diri, Amanah dan Profesional.
Menurutnya rotasi atau perpindahan jabatan di lingkungan Kemenkumham Sumsel adalah hal biasa yang biasanya dilakukan dua kali dalam setahun.
“Para insan Pengayoman senantiasa harus bersyukur atas profesi dan rutin mengintrospeksi diri, harus amanah dengan memberikan kontribusi terbaik serta bekerja secara professional," jelasnya.
Ilham melanjutkan, pentingnya instrospeksi diri sebagai pembuka jalan menuju pengembangan diri.
"Saya mengucapkan selamat dan berpesan kepada para pejabat yang dilantik untuk menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh demi kemajuan Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.
Pejabat manajerial yang dilantik berjumlah 51 orang yang terdiri dari empat Kepala Lapas dan lainnya adalah Pejabat Eselon III, Eselon IV dan Eselon V pada satuan kerja Pemasyarakatan maupun Imigrasi.
Sementara pimpinan lapas yang mengalami rotasi di antaranya Kalapas Perempuan Kelas II A Palembang, Kalapas Kelas II A Tanjung Raja, Kalapas Kelas II B Empat Lawang, dan Kalapas Kelas III Surulangun.
Turut hadir menyaksikan pelantikan ini, para Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis, pejabat administrator dan pelaksana di lingkungan Kemenkumham Sumsel.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel : ASN harus SIAP
pentingnya instrospeksi diri sebagai pembuka jalan menuju pengembangan diri