Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) apabila Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada) hingga 27 Agustus belum disahkan menjadi undang-undang.
Diketahui bahwa masa pendaftaran pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah pada tanggal 27—29 Agustus 2024.
"Kami tadinya memproduksi revisi menjadi undang-undang yang baru. Nah, seandainya dalam waktu pendaftaran itu undang-undang yang baru belum, ya berarti 'kan kami ikut keputusan yang terakhir, keputusan dari Mahkamah Konstitusi," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Dasco mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan rapat pimpinan (rapim) dan rapat badan musyawarah (bamus) untuk menjadwalkan ulang agenda persetujuan pengesahan RUU Pilkada usai Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024 ditunda karena tidak memenuhi kuorum.
"Saya belum bisa ngomong bagaimana nanti yang pasti. 'Kan hari ini ditunda karena 'kan memang enggak kuorum. Prosesnya apakah lanjut atau tidak lanjut itu harus sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Kami harus rapim lagi, harus Bamus lagi dan menyesuaikan hari paripurna di DPR," tuturnya.
Berita Terkait
Tangis Menkeu Sri Mulyani pecah saat berpamitan dengan Banggar DPR RI
Selasa, 17 September 2024 17:08 Wib
Presiden Jokowi: Indonesia harus maksimalkan potensi industri halal global
Selasa, 17 September 2024 10:35 Wib
Bawaslu imbau KPU cermat dalam penggantian caleg terpilih harus sesuai undang-undang
Jumat, 13 September 2024 21:23 Wib
Kapal perang Indonesia-Filipina patroli di perbatasan 5--14 September
Jumat, 13 September 2024 15:01 Wib
BMKG perkirakan sebagian kota besar RI hujan ringan
Kamis, 5 September 2024 8:05 Wib
Presiden RI kenalkan Presiden Terpilih Prabowo kepada Paus Fransiskus
Rabu, 4 September 2024 10:30 Wib
Anggota DPR RI minta pemerintah pastikan diskriminasi tak terjadi lagi
Selasa, 3 September 2024 11:45 Wib
Pelantikan Jaksa Agung pertama 2 September 1945, ditetapkan jadi Hari Kelahiran Kejaksaan RI
Senin, 2 September 2024 9:43 Wib