Kemenkumham Sumsel beri pendampingan penyusunan RKBM 2025

id Kemenkumham Sumsel, pendampingan, penyusunan, penyusunan RKBM, rkmb 2025

Kemenkumham Sumsel beri pendampingan  penyusunan RKBM 2025

Kemenkumham Sumsel memberikan pendampingan dalam penyusunan RKBM Tahun 2025 kepada satker jajaran. ANTARA/HO/Kemenkumham SS/24

“Kami ingatkan dalam melakukan penyusunan RKBMN Tahun 2025 satker harus memedomani ketentuan terkait perencanaan kebutuhan BMN dan standar barang standar kebutuhan (SBSK) serta jadwal penyampaian RKBMN Tahun 2025 satker yang telah ditentukan,” ujarnya.

Menurut dia, SBSK yang dipedomani sebagaimana yang terbaru yaitu Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.PB.01.02 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH02.PB.01.02 Tahun 2021 tentang Pedoman SBSK Peralatan dan Mesin, Aset Tidak Berwujud, dan Aset Tetap Lainnya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam kegiatan itu para pejabat dan operator BMN UPT diberikan pendampingan oleh narasumber dari Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI terhadap pengajuan usulan rencana kebutuhan BMN yang diusulkan oleh satker melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) versi 2 dan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan BMN (SIP BMN).

“Dengan adanya pendampingan penyusunan RKBMN ini diharapkan penyusunan RKBMN Tahun 2025 dapat dilaksanakan dengan lebih efisien dan akurat, sehingga pengelolaan BMN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel dapat berjalan optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Kabagum.