Kemenkumham Sumsel beri pendampingan penyusunan RKBM 2025

id Kemenkumham Sumsel, pendampingan, penyusunan, penyusunan RKBM, rkmb 2025

Kemenkumham Sumsel beri pendampingan  penyusunan RKBM 2025

Kemenkumham Sumsel memberikan pendampingan dalam penyusunan RKBM Tahun 2025 kepada satker jajaran. ANTARA/HO/Kemenkumham SS/24

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan memberikan pendampingan dalam penyusunan rencana kebutuhan barang milik negara (RKBMN) bagi satuan kerja atau unit pelaksana teknis (UPT) jajaran tahun anggaran 2025.

"Pendampingan RKBMN itu dilaksanakan di Ruang Teleconference Kantor Wilayah dengan diikuti oleh pejabat yang membawahi BMN dan operator BMN satker/UPT di Kota Palembang, sementara pejabat dan operator BMN UPT di luar Kota Palembang mengikuti secara daring," kata Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sumsel Bulan Mahardika Subekti, di Palembang, Selasa.

Dia menjelaskan bahwa kegiatan itu dilaksanakan guna memastikan kualitas dan menjamin ketepatan waktu penyampaian RKBMN Tahun 2025 yang memiliki kontribusi dalam penilaian indeks pengelolaan aset (IPA).