Baturaja (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran belanja barang dan jasa di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat tahun 2022 ke Pengadilan Tipikor Palembang.
"Secara administrasi berkas perkara kedua tersangka kini telah lengkap dan siap dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari OKU, Yerry Tri Mulyawan di Baturaja, Selasa.
Dia mengatakan, kasus yang menjerat AK selaku Kepala BPBD OKU periode 2022 yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan OKU dan JN yang merupakan Bendahara BPDB OKU tahun 2022 ini terbagi dalam dua berkas perkara terpisah.
Dalam pekan ini, berkas tersebut bersama dengan kedua tersangka akan segera dilimpahkan setelah mendapatkan tanda tangan dari Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat.
Setelah pelimpahan, kata dia, kedua tersangka yang kini masih mendekam di Rutan Baturaja akan dipindahkan ke Rutan Pakjo Palembang untuk mempermudah jalannya proses persidangan.
Berita Terkait
Kejari OKU serahkan berkas perkara korupsi BPBD ke JPU
Rabu, 28 Agustus 2024 16:21 Wib
Kejati periksa berkas kasus pembunuhan Vina selama dua pekan
Kamis, 20 Juni 2024 13:41 Wib
Polisi masih tunggu hasil penelitian berkas kasus pemeran film porno
Jumat, 23 Februari 2024 13:17 Wib
Polda Metro Jaya pisah berkas perkara pemerasan & pencucian uang Firli
Jumat, 5 Januari 2024 14:27 Wib
Polisi masih teliti berkas kasus Firli Bahuri yang dikembalikan Kejati
Rabu, 3 Januari 2024 15:15 Wib
Exco PSSI sebut Thom Haye urus berkas naturalisasihari ini
Kamis, 28 Desember 2023 16:11 Wib
Kejati siapkan berkas dakwaan perkara korupsi di PT Pelindo II Jambi
Rabu, 6 Desember 2023 13:48 Wib
KPU OKU pastikan tidak ada caleg bekas koruptor
Rabu, 4 Oktober 2023 20:39 Wib